HOT TOPIC
Diduga Korban Kerangkeng Maut Bupati Nonaktif Langkat Ada 6 Orang, Polisi Lakukan Pendalaman
TRIBUN-VIDEO.COM - Penyelidikan terhadap kasus kerangkeng bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin masih terus berlanjut.
Terbaru, polisi menduga bahwa korban tewas dalam kerangkeng maut tersebut berjumlah lebih dari tiga orang.
Sejauh ini polisi sudah menetapkan sembilan orang tersangka, termasuk Terbit Rencana.
Dikutip dari TribunMedan, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, muncul dugaan korban tewas seluruhnya berjumlah enam orang.
Dugaan ini berdasarkan hasil kerja sama antara LPSK dan Komnas HAM.
Baca: Bupati Langkat Nonaktif Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Maut, Dijerat dengan Pasal Berlapis
Sebanyak tiga orang sudah diketahui dan sudah diautopsi dua di antaranya.
Ini artinya masih ada tiga orang lagi yang belum diketahui.
"Pasca melaksanakan koordinasi dengan Komnas HAM dan LPSK saat ini khususnya yang berkaitan dengan 3 dugaan lain mayat atau anggota masyarakat yang meninggal dunia itu sedang didalami yang lain," ujar Panca dalam keterangannya.
Adapun tiga korban tewas yang sudah diketahui, yakni Sarianto Ginting, Abdul Sidik, dan Ucok.
Untuk korban Ucok, polisi belum dapat melakukan autopsi karena belum mendapat izin keluarga.
Baca: LBH Kini Curigai Polda Sumut, Biarkan Tersangka Kasus Kerangkeng Maut Bupati Langkat Berkeliaran
Polisi mengatakan, penyidik masih mendalami soal dugaan tersebut.
Terkait dengan peristiwa ini, polisi sudah menetapkan sembilan orang tersangka.
Dua di antaranya adalah Terbit Rencana dan sang anak, Dewa Perangin Angin.
Terbit dijerat dengan dua pasal, yakni tindak perdagangan orang dan juga penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Dalam peristiwa ini, istri dan adik Terbit Rencana juga ikut diperiksa untuk dimintai keterangan.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap saat penyidik KPK mendatangi rumah Terbit Rencana untuk mencari barang bukti kasus korupsi yang menjeratnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KORBAN Tewas Kerangkeng Maut Bupati Langkat Nonaktif Diduga Ada 6 Orang, Polisi Dalami 3 Korban Lain
# Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak # Terbit Rencana Perangin-angin # kerangkeng maut
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribun Medan
Live Update
Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Divonis Bebas dalam Kasus TPPO
Selasa, 9 Juli 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.