Selasa, 21 April 2026

HOT TOPIC

LBH Kini Curigai Polda Sumut, Biarkan Tersangka Kasus Kerangkeng Maut Bupati Langkat Berkeliaran

Selasa, 29 Maret 2022 14:15 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Sumatera Utara kini dicurigai oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dalam kasus kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat.

Pihak Polda dicurigai, lantaran membiarkan tersangka kasus kerangkeng manusia berkeliaran.

Hal itu menimbulkan pertanyaan hingga kecurigaan.

Dilansir Tribun-Medan.com, Kepala Divisi Sipil dan Politik LBH Medan, Maswan Tambak pada Selasa (29/3/2022) memberikan keterangan.

Baca: 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Termasuk Anak Bupati Langkat Tak Ditahan karena Kooperatif

Ia menerangkan bahwa tersangka kasus kerangkeng Terbit sangat layak untuk ditahan melihat dari pasal yang disangkakan.

Namun, faktanya yang terjadi malah sebaliknya, tersangka masih dibiarkan bebas.

Maswan mengatakan seharusnya ketika pasal yang disangkakan itu tentang TPPO maka seharusnya kepolisian menjadikan alasan subjektif itu sebagai dasar menguatkan untuk menahan.

Ia bahkan menyebut bahwa pihak Polda Sumut tidak fair dalam penegakan hukuman terhadap tersangka.

"Kita pasti tau banyak lah kalau banyak tersangka yang kasusnya jauh lebih ringan dari kasus ini tapi ditahan," ujarnya.

Baca: Tahanan Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat Terbit Rencana, Delapan Tersangka Diperiksa Polisi

Polda Sumut juga dianggap telah menciderai rasa adil bagi keluarga korban.

"Polda Sumut itu menciderai rasa adil bagi keluarga korban," jelasnya.

Pihaknya menduga bahwa ada indikasi Polda Sumut bermain dalam kasus tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul LBH Medan Sebut Dibiarkannya Tersangka Kerangkeng Manusia Berkeliaran oleh Polisi Picu Kecurigaan

# LBH # curiga # Polda Sumut # kerangkeng maut # Bupati Langkat # tersangka # bebas 

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribun Medan

Tags
   #LBH   #curiga   #Polda Sumut   #kerangkeng maut   #Bupati Langkat   #tersangka   #bebas

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved