Terkini Nasional
Kuasa Hukum Adam Deni Datangi Kantor KPK, Serahkan Informasi Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Adam Deni, Herwanto, menyerahkan informasi mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diperbuat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pertama, saya luruskan dulu. Kedatangan kami di sini sebenarnya kalau dibilang laporan, enggak," ucap Herwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
"Sesuai dengan apa yang diamanatkan UU, kami mendapat surat kuasa dari klien kami yang sekarang terdakwa. Kemudian, kenapa saya katakan bukan laporan, melainkan informasi, terhadap dugaan tindak pidana korupsi," tambahnya.
Baca: Kericuhan Pecah Jaksa-Kuasa Hukum Gegara Adam Deni Dilarang Bicara ke Awak Media
Herwanto mengatakan, informasi yang diberikan ke KPK ada kaitannya dengan kasus yang tengah dihadapi kliennya, yakni Adam Deni.
"Mau enggak mau kami harus menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi ini karena terkait dengan pembelaan klien kami," kata Herwanto.
"Ada dua UU yang mau kita coba di sini. Sementara klien kami menghadapi UU ITE. JPU mengatakan seharusnya klien kami melaporkan ke KPK dakwaannya," imbuhnya.
Diberitakan, Adam Deni didakwa karena mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Ahmad Sahroni dari Ni Made Dwita tanpa izin.
Baca: Sidang Perkara Pelanggaran UU ITE, Terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari Ajukan Eksepsi
Menurut Adam Deni, tindakannya itu adalah upaya mengawasi tindakan pejabat publik terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
Namun, karena unggahannya itu, Adam Deni dijerat pasal dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.
Adam Deni telah didakwa dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) UU ITE Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Terdakwa Adam Deni Serahkan Informasi Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni ke KPK
#Kuasa Hukum Adam Deni #Kantor KPK #Korupsi Ahmad Sahroni
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
13 jam lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
14 jam lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
14 jam lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
15 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.