LIVE UPDATE
Sidang Perkara Pelanggaran UU ITE, Terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari Ajukan Eksepsi
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang agenda pembacaan putusan sela untuk terdakwa pegiat media sosial Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari, Selasa (29/3/2022).
Dalam perkara ini, Adam Deni dan Dwita didakwa melanggar Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE SORE: SELASA 29 MARET 2022
Dalam persidangan, Adam Deni dihadirkan secara virtual beserta terdakwa lainnya, Ni Made Dwita.
Sebelum pembacaan dakwaan, JPU sempat mengulas sedikit awal mula kasus tersebut. (*)
# LIVE UPDATE # Adam Deni # pelanggaran UU ITE
Videografer: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Mahasiswa Sorong Demo Desak Tuntaskan Deretan Masalah Krusial segera Diselesaikan Pemerintah
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Netanyahu Diamuk Keluarga Sandera seusai Sebut Habisi Hamas Lebih Penting Daripada Bebaskan Tawanan
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Tahanan Anak Binaan LPKA Palu Peringati Hardiknas 2024, Motivasi Kesempatan Kedua untuk Masa Depan
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
Seusai Dilanda Banjir, Warga Pakowa Manado Lakukan Pembersihan Rumah: Kami Butuh Air Bersih
Jumat, 2 Mei 2025
LIVE UPDATE
May Day, Buruh & Massa Palangka Raya Sampaikan 11 Kritik Tajam Situasi Ketenagakerjaan di Kalteng
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.