Senin, 12 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Kericuhan Pecah Jaksa-Kuasa Hukum Gegara Adam Deni Dilarang Bicara ke Awak Media

Rabu, 30 Maret 2022 12:34 WIB
Tribunnews.com

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (29/3/2022) kembali menggelar persidangan perkara dugaan pelanggaran UU ITE untuk terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari.

Sidang beragendakan pembacaan putusan sela.

Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus menolak eksepsi atau pembelaan yang diberikan oleh kedua terdakwa, dan melanjutkan perkara ke sidang pembuktian.

Seusai sidang ditutup oleh Ketua Majelis Hakim Rudi Kindarto, Adam Deni dan Ni Made lalu kembali mengenakan rompi dan diborgol.

Baca: Satu Sel dengan Doni Salmanan dan Indra Kenz, Adam Deni Mengaku Senang

Kuasa hukum terdakwa lalu memprotes dan mempertanyakan mengapa kliennya harus diborgol.

Saat Adam Deni ingin memberikan keterangannya kepada awak media yang sudah menunggu, pihak kejaksaan kemudian menghalang - halangi dan melarangnya. Adam Deni langsung digiring ke mobil tahanan.

Namun pihak kuasa hukum merasa telah terjadi ketidakadilan.

Padahal sebelumnya ada perjanjian agar Adam Deni diberikan kesempatan memberi keterangan selama 5 menit. Tapi tak sempat memberi keterangan, Adam Deni langsung didorong menuju mobil tahanan.

Baca: Adam Deni Mengaku Sakit & Depresi Selama Ditahan, Polisi Ungkap Sering Diperiksa Berkala oleh Dokter

Tak lama seusai Adam Deni dibawa ke mobil, kuasa hukum dan pihak kejaksaan justru saling dorong, lantaran ada pihak dari kejaksaan yang menarik-narik salah seorang kuasa hukum Adam Deni.

"Tadi sebelum sidang ada orang pakaian preman bisik bilang 'Bang mohon maaf habis sidang Adam langsung kita bawa'. Dengan alasan keselamatan. Ini dungu atau apa? Dia digaji untuk mengawal mengamankan terdakwa," ucap kuasa hukum Ada Deni, Herwanto.

"Kalau dia takut mengamankan seseorang hanya karena keselamatan, seharusnya dia jangan jadi jaksa. Tapi jadi guru TK," terang dia.

(*)

# kericuhan # jaksa # kuasa hukum # Adam Deni # Dilarang Bicara # awak media

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved