Terkini Daerah
Kecelakaan Karambol akibatkan Korban Jiwa di Kabupaten Madiun, Pengendara Motor Tewas Tergencet Bus
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUN-VIDEO.COM - Kecelakaan karambol terjadi di Jalan Surabaya - Ponorogo kilometer 180-181, Senin (4/4/2022) tepatnya di Desa Slambur, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Akibatnya, pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto mengatakan, kecelakaan bermula saat Bus Cendana dengan nomor polisi AE 7151 UB berjalan dari arah utara ke selatan atau dari arah Madiun menuju Ponorogo.
Baca: Kecelakaan Tunggal Bus Eka di Solo, 3 Orang Terluka dan Kerugian Capai Rp 30 Juta
"Bus tersebut hendak menaikkan penumpang yang berada di pinggir jalan sebelah kiri. Tiba-tiba tertabrak dari arah belakang oleh kendaraan Truk Boks," ucap Roni, Senin (4/4/2022).
Truk boks dengan nomor polisi L 9597 CC mendorong Bus Cendana hingga menbarak kendaraan sepeda motor Honda Beat.
Pengendara sepeda motor tersebut berjalan dari arah berlawanan tak jauh dari tempat berdirinya orang yang akan menumpang bus tersebut.
Baca: Kecelakaan Maut di Cirebon akibatkan 6 Orang Tewas, Polisi Tak Temukan Jejak Pengereman
"Bus Cendana dan Honda Beat ini terdorong dan baru berhenti setelah menabrak pohon," jelas Roni.
Pengendara sepeda motor terhimpit bus dan pohon hingga meninggal dunia di lokasi, sementara sopir bus dan truk dalam keadaan sehat.
Pihak Satlantas Polres Madiun sendiri sudah mengamankan sopir bus dan sopir truk boks untuk dimintai keterangan.
# kecelakaan # Madiun # pengendara
Baca berita lainnya terkait kecelakaan
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Laka Lantas Karambol di Kabupaten Madiun, Pengendara Motor Meninggal Tergencet Bus dan Pohon
Sumber: Tribun Jatim.com
Live Tribunnews Update
Kronologi Laka Maut Eks Wakapolda Metro Jaya Raziman Tarigan di Medan, Tak Ada Saksi yang Melihat
Rabu, 22 April 2026
Tribunnews Update
Laka Maut di Aceh Timur, Pasutri Asal Riau Tewas Ditabrak Ford Everest hingga Ringsek Parah
Rabu, 22 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.