Jumat, 17 April 2026

Terkini Daerah

Kecelakaan Tunggal Bus Eka di Solo, 3 Orang Terluka dan Kerugian Capai Rp 30 Juta

Selasa, 5 April 2022 09:30 WIB
TribunSolo.com

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap sudah, nyungsepnya bus Eka di selokan Jalan Ir. Sutami, Jurug, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Senin (4/4/2022).

Menurut Kanit Laka Satlantas Polresta Solo Iptu Suharto, ada dugaan human eror dalam kecelakaan tunggal tersebut.

Kecelakaan tunggal itu melibatkan bus Eka Nopol S-7298-US yang tengah melaju dari arah Solo (barar) menuju Karanganyar (timur).

Namun sesampainya di depan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), bus yang dikemudikan Muksin (35), warga Tegal itu oleng ke kanan.

"Pada saat berjalan dari arah barat ke timur, diduga sopir mengantuk selanjutnya membanting setir ke kanan," katanya kepada TribunSolo.com.

Baca: Kecelakaan Beruntun di Kabupaten Madiun, Pengendara Motor Meninggal Dunia di Tempat

Akibanya, bus melaju keluar jalur hingga menabrak pohon dan taman.

Dalam kejadian ini, sambung Iptu Suharto, mengakibatkan 3 orang harus dilarikan ke rumah sakit.

Mereka ada sopir, kondektur bus bernama Dwi Santoso (57) warga Sidoharjo, dan seorang penumpang bernama Hedi Yusuf (42) warga Kendal.

Baca: Kecelakaan Maut di Cirebon akibatkan 6 Orang Tewas, Polisi Tak Temukan Jejak Pengereman

Sopir dan penumpang dilarikan ke rumah sakit Hermina, sementara kondektur dilarikan ke rumah sakit dr. Moewardi.

"Ketiganya mengalami luka ringan, dan tidak ada yang diopname," ujarnya.

Akibat kecelakaan tunggal ini, kerugian materiil ditafsir mencapi Rp 30 juta. (*)

(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bukan Pecah Ban, Polisi Sebut Penyebab Kecelakaan Bus Eka di Jurug Solo karena Sopir Mengantuk

# kecelakaan tunggal bus # Bus Eka # Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) # Terluka # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved