Senin, 12 Mei 2025

Kabar Selebriti

Dea Onlyfans Ajukan Justice Collaborator untuk Bongkar Kreator Pornografi, Begini Respons Polisi

Rabu, 30 Maret 2022 08:02 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Keinginan Dea Onlyfans untuk bisa menjadi justice collaborator untuk membongkar praktik kreator direspons polisi.

Seperti diketahui, Dea OnlyFans setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pornografi.

"Nanti kita lihat," kata Auliansyah saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3).

Menurut Auliansyah, pihaknya belum menentukan sikap atas pengajuan Dea menjadi Justice collaborator karena polisi idik masih fokus melakukan penyelidikan kasus ini. Terlebih, polisi tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus Dea Onlyfans.

Baca: Terungkap Identitas Lawan Main Dea di Video Syur, akan Diperiksa Polisi & Berpotensi Jadi Tersangka

"Tawarannya masih kami pertimbangkan. Karena kami masih melakukan penyidikan untuk menentukan tersangka baru," imbuhnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Dea, Herlambang Ponco berharap kliennya bisa menjadi justice collaborator dalam kasus ini. Niat baik Dea itu semata-mata ingin dilakukan kliennya untuk membantu kepolisian agar kasus serupa tak terulang.

"Kami berharap ke depannya bisa menjadi justice collaborator untuk kepolisian. Jadi bagaimana langkah selanjutnya tak ada lagi kasus seperti Dea ke depannya," kata kuasa hukum Dea, Herlambang Ponco seusai mendampingi wajib lapor, Senin (28/3/2022).

Baca: Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Dea OnlyFans: Saya Minta Doa agar Diberi Ketegaran

Dea sendiri dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

Adapun ancamannya kasus yang dialami Dea adalah hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sekedar informasi, Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Fakta Baru Kasus Dea OnlyFans, Setahun Bikin Konten Pornografi, Untung Rp20 Juta Per Bulan

#Kasus Dea OnlyFans #Dea OnlyFans #Konten Pornografi

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved