Kabar Selebriti
Permintaan Maaf Indra Kenz kepada Masyarakat, Sebut Tidak Pernah Berniat Menipu Orang
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya.
Khususnya bagi masyarakat yang mengenal dunia trading.
Diketahui, Indra Kenz dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz.
Baca: Mangkir dari Panggilan, Polisi Layangkan Panggilan ke-2 pada Fakarich, Guru Indra Kenz Pekan Depan
Baca: Indra Kenz Masih Tetap Bungkam terkait Sosok Petinggi Binomo, Polisi: Tidak Masalah
Indra mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang. Bahkan, orang tuanya pun tak pernah mengajarakannya menjadi penipu.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orangtua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas dia.
Namun demikian, dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi. Sebab, banyak platform investasi yang ternyata ilegal dan memiliki risiko tinggi.
Oleh karena itu, kata Indra, dirinya berkomitmen untuk mentaati proses hukum yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Minta Maaf, Indra Kenz: Orang Tua Saya Tidak Pernah Mengajarkan Menipu
#Indra Kenz #Binomo #Trading Ilegal
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com
kabar selebriti
Sempat Bakal Disita Negara, Aset-aset Indra Kenz akan Dikembalikan ke Korban Binomo
Jumat, 13 Januari 2023
Kabar Selebriti
Jam Mewah Rp 25 Miliar Jadi Bukti, Calon Mertua Indra Kenz Divonis Penjara 4 Tahun
Kamis, 12 Januari 2023
Tribunnews Update
Beli Jam Tangan Mewah Rp 25 Miliar dari Indra Kenz, Ayah Vanessa Khong Kini Divonis 4 Tahun Penjara
Kamis, 12 Januari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.