Senin, 13 April 2026

Terkini Daerah

DPP Ikappi Beri Peringatan Pemerintah untuk Stabilkan Harga Minyak Goreng Curah

Sabtu, 26 Maret 2022 14:42 WIB
Tribun sulbar

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah dinilai telah gagal melakukan stabilisasi harga minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp 14.000 per liter.

Teguh Setiawan selaku Wasekjend Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP Ikappi) menjelaskan, sejumlah pedagang di pasar tradisional tengah mengalami kesulitan distribusi dan kesulitan menjual minyak goreng curah.

Teguh Setiawan menilai panjangnya proses distribusi menjadi pemicu mahalnya minyak goreng curah di pasar tradisional.

Pihak DPP Ikappi tak segan-segan memberikan peringatan kepada pemerintah khususnya dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) serta produsen untuk memberikan kemudahan dalam distribusi sehingga harga minyak goreng curah bisa turun.

Baca: Tentang Pengumuman Deretan Nama Mafia Minyak Goreng, YLKI: Itu Bukan Kompetensi Menteri Perdagangan

"Kami berharap agar menjelang Ramadhan harga eceran tertinggi dapat direalisasikan di pasar tradisional sehingga masyarakat bisa membeli minyak goreng curah dengan harga yang terjangkau dan menikmati Ramadhan dengan tidak terbebani pembelanjaan yang berat bagi masyarakat," ucap Teguh Setiawan dalam keterangannya.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, Kemendag telah melakukan penyesuaian yang berkaitan dengan aturan main perdagangan minyak goreng, melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng.

Baca: Nilai Pemprov Riau Tak Becus, Mahasiswa Berunjuk Rasa Protes Kelangkaan Minyak Goreng dan Solar

Melalui peraturan tersebut HET minyak goreng curah telah ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter atau setara Rp 15.500 per kilogram.

Padahal sebelumnya pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng satu harga yakni Rp 11.500 untuk minyak goreng curah per liter, Rp 13.500 untuk minyak kemasan sederhana dan Rp 14.000 untuk minyak goreng medium.

(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Ikappi Ingatkan Pemerintah Awasi HET Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional yang Mulai Mahal

# minyak goreng # Harga Eceran Tertinggi (HET) # Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI)

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribun sulbar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved