Terkini Daerah
DPP Ikappi Beri Peringatan Pemerintah untuk Stabilkan Harga Minyak Goreng Curah
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah dinilai telah gagal melakukan stabilisasi harga minyak goreng curah sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp 14.000 per liter.
Teguh Setiawan selaku Wasekjend Kebijakan Publik Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP Ikappi) menjelaskan, sejumlah pedagang di pasar tradisional tengah mengalami kesulitan distribusi dan kesulitan menjual minyak goreng curah.
Teguh Setiawan menilai panjangnya proses distribusi menjadi pemicu mahalnya minyak goreng curah di pasar tradisional.
Pihak DPP Ikappi tak segan-segan memberikan peringatan kepada pemerintah khususnya dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) serta produsen untuk memberikan kemudahan dalam distribusi sehingga harga minyak goreng curah bisa turun.
Baca: Tentang Pengumuman Deretan Nama Mafia Minyak Goreng, YLKI: Itu Bukan Kompetensi Menteri Perdagangan
"Kami berharap agar menjelang Ramadhan harga eceran tertinggi dapat direalisasikan di pasar tradisional sehingga masyarakat bisa membeli minyak goreng curah dengan harga yang terjangkau dan menikmati Ramadhan dengan tidak terbebani pembelanjaan yang berat bagi masyarakat," ucap Teguh Setiawan dalam keterangannya.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, Kemendag telah melakukan penyesuaian yang berkaitan dengan aturan main perdagangan minyak goreng, melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng.
Baca: Nilai Pemprov Riau Tak Becus, Mahasiswa Berunjuk Rasa Protes Kelangkaan Minyak Goreng dan Solar
Melalui peraturan tersebut HET minyak goreng curah telah ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter atau setara Rp 15.500 per kilogram.
Padahal sebelumnya pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng satu harga yakni Rp 11.500 untuk minyak goreng curah per liter, Rp 13.500 untuk minyak kemasan sederhana dan Rp 14.000 untuk minyak goreng medium.
(Tribun-Sulbar.com/Al Fandy Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Ikappi Ingatkan Pemerintah Awasi HET Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional yang Mulai Mahal
# minyak goreng # Harga Eceran Tertinggi (HET) # Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI)
Sumber: Tribun sulbar
TRIBUNNEWS UPDATE
Junaedi Saibih Sujud Syukur seusai Divonis Bebas Kasus Suap Vonis Lepas Migor, Tangis Keluarga Pecah
Rabu, 4 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ariyanto Bakri Divonis 16 Tahun dan Denda Rp 600 Juta Kasus Suap Hakim Perkara Minyak Goreng
Selasa, 3 Maret 2026
LIVE UPDATE
Alasan Pedagang Nekat Jual Minyakita di Atas HET di Pekanbaru: Harga Beli Memang Tinggi
Selasa, 24 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Kasus Suap Minyak Goreng, Junaedi Saibih Dituntut 9 Tahun Penjara dan Dipecat dari UI
Rabu, 18 Februari 2026
Terkini Nasional
BREAKING NEWS: Marcella Santoso Dituntut 17 Tahun dalam Kasus Dugaan Suap dan TPPU Minyak Goreng
Rabu, 18 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.