TRIBUNNEWS UPDATE
Junaedi Saibih Sujud Syukur seusai Divonis Bebas Kasus Suap Vonis Lepas Migor, Tangis Keluarga Pecah
TRIBUN-VIDEO.COM - Suasana haru sekaligus gembira di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta, usai majelis hakim menyatakan advokat Junaedi Saibih tidak bersalah dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dan menyatakan Junaedi dibebaskan dari tahanan, Selasa (3/3/2026).
Advokat Junaedi Saibih tak terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap pada perkara suap terkait vonis lepas korupsi ekspor minyak sawit mentah korporasi.
Majelis hakim menyatakan terdakwa Junaedi Saibih tidak pernah ke Singapura untuk rapat dengan Wilmar Group Singapura selaku pihak prinsipal.
Mendengar putusan tersebut, terdakwa Junaedi Saibih terlihat langsung berdiri dari kursi terdakwa.
Ia lalu terlihat melanjutkan sujud syukur atas putusan tersebut. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Junaedi Saibih Sujud Syukur, Divonis Bebas Dalam Kasus Suap Vonis Lepas Migor
Baca: Detik-detik Sejumlah Truk CPO Sawit Terobos Barikade Jembatan Kutablang, Aksi Picu Kehebohan Publik
Baca: Polres Asahan Amankan Pelaku Penganiayaan Satpam dan Pencurian Sawit di Asahan, 1 Orang Masih Diburu
Reporter: Nila
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Trump Diam-diam Minta Gencatan Senjata selama 48 Jam, Iran Tolak Mentah-mentah, Justru Bom 2 Jet AS
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kajari Karo Terdiam saat Ditanyai soal Bantuan Mobil dari Bupati dalam Rapat Bersama DPR
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Iran-AS: 2 Jet Tempur dan Kapal AS Dibakar, Kota-kota Israel Babak Belur Dilumat IRGC
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kapal Amfibi LCU AS Dihancurkan Rudal Iran di Pelabuhan Kuwait, Markas Jet Tempur F-15 juga Remuk
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kejari Karo Sampai Terdiam Disemprot Balik DPR saat Coba Konfirmasi: Anda Mengadu Domba Institusi
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.