Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Potensi Mudik Sekira 80 Juta Orang, Kemenkes Wajibkan Masyarakat Vaksinasi Booster

Sabtu, 26 Maret 2022 13:06 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah mewajibkan vaksinasi booster untuk meningkatkan kekebalan imunitas masyarakat.

Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan Covid-19 lebih tinggi.

Vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19.

Demikian dikatakan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi.

Hasil survey tentang mudik lebaran 2022 diketahui, potensi masyarakat akan mudik sekira 80 juta orang.

Mudik merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua.

Baca: Demi Mudik, Warga Membeludak Ikuti Vaksinasi Booster, Tak Terkendali hingga Polisi Turun Tangan

Baca: Wacana Vaksin Booster Covid-19 jadi Syarat Mudik, Pakar Epidemiologi: Itu Tidak Adil, Harus Ada Opsi

Risiko penularan akan lebih berbahaya jika terjadi pada orang tua atau lansia di kampung halaman.

Dengan demikian, menurut Siti Nadia, vaksinasi booster tetap harus dilaksanakan.

Vaksinasi booster bisa disuntikkan minimal setelah tiga bulan kepada orang yang sudah vaksinasi lengkap.

Masifnya vaksinasi merupakan upaya komunal untuk melindungi diri juga sekaligus orang lain.

Ia menegaskan, tujuan vaksinasi untuk melindungi masyarakat dari Covid 19 bukan untuk mempersulit mobilitas.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Mobilitas Mudik, Kemenkes Wajibkan Masyarakat Vaksinasi Booster

Editor: Dimas HayyuAsa
Sumber: Tribun Papua

Tags
   #mudik   #Kemenkes   #booster   #vaksinasi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved