Harta Kekayaan Indra Kenz Disita Polisi, Nilainya Rp 55 Miliar
Jumat, 25 Maret 2022 16:57 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi telah menyita harta kekayaan Indra Kenz.
Indra Kenz adalah tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.
Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.