Celebrity on Style
Polisi Sita Uang Rp 1 Miliar Milik Doni Salmanan yang Dititipkan ke Temannya, Mencoba Amankan Harta?
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian menyita seluruh harta Doni Salmanan yang merupakan hasil trading binary option sebagai imbas dari kasus dugaan penipuan yang menjeratnya.
Baru-baru ini polisi juga menyita uang milik Doni Salmanan senilai Rp 1 miliar yang dititipkannya kepada temannya.
Pihak kepolisian menilai Doni memang sengaja menitipkan uang tersebut untuk diamankan.
Dikutip dari TribunJabar.id pada Rabu (23/3/2022), Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita uang Doni Salmanan senilai Rp 1 miliar dari temannya.
Uang tersebut dititipkan Doni Salmanan kepada temannya berinisial Z.
Akbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan, belum menjelaskan apa tujuan kliennya menitipkan uang tersebut.
Baca: Polri Menolak Permohonan Penangguhan Penahanan Doni Salmanan, Takut Menghilangkan Barang Bukti
Ia hanya mengatakan bahwa hal tersebut akan dijelaskan saat pers rilis pada hari Jumat mendatang.
"Mungkin itu nanti Jumat dirilis sama Mabes," ujar Ikbar, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (23/3/2022).
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan, Doni sengaja menitipkan uang tersebut.
Ia mengungkapkan Doni menitipkan uang tersebut untuk diamankan.
"Untuk diamankan," ujar Reinhard.
Baca: Imbas Harta Kekayaan Doni Salmanan Disita, Dinan Fajrina Buka Jasa Endorsement
Menurut Reinhard, Z yang dititipkan uang tidak mengetahui darimana sumber uang itu.
Padahal uang tersebut merupakan pendapatan Doni saat menjadi affiliator Quotex.
"Z Tidak tahu (sumber uang dari Doni), hanya titipan saja," terang Reinhard.
Sebelumnya, Doni dilaporkan oleh seorang berinisial RA pada 3 Februari 2022 atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Doni resmi ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan selama 13 jam.
Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ia pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atas perbuatannya.
Saat ini, dirinya masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Doni Salmanan Ternyata Titipkan Uang Rp 1 Miliar pada Temannya, Langsung Disita Polisi
# Celebrity on Style # Bareskrim Polri # Doni Salmanan # Quotex # Aset Doni Salmanan # Binary Option # trading
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribun Jabar
Terkini Nasional
Bareskrim Ogah Tangani Laporan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi? Ini Alasanya!
Jumat, 25 April 2025
To The Point
Sindikat Pengoplosan LPG di Gianyar Bali Dibongkar Bareskrim Polri, Omzet Mencapai Miliaran Rupiah
Kamis, 13 Maret 2025
Live Update
MinyaKita Disunat PT Nakal, Barang Bukti Disita dari Tiga Produsen Ini, Polisi Lakukan Penyelidikan
Senin, 10 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kades Kohod Sanggup Bayar Sanksi Denda Pagar Laut Rp 48 M, Bareskrim Pastikan Pidana Tidak Gugur
Jumat, 28 Februari 2025
Nasional
Sosok Jaksa Azam Akhmad Akhsya, Terima Suap Rp 11,5 Miliar dalam Kasus Trading, Hartanya Rp 6,6 M
Jumat, 28 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.