Kamis, 4 Juni 2026

5 Negara yang Beri Cuti Haid bagi Pegawai Wanita, Benarkah Indonesia Termasuk dalam Daftar

Senin, 11 September 2017 22:54 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Nyeri pada perut merupakan satu di antara beberapa gejala yang dialami oleh wanita saat menstruasi.

Sebagian wanita bahkan mengalami emosi yang meningkat, demam, nyeri pada payudara, pusing, dan lemas.

Akibat kondisi yang tidak fit, performa kerja wanita yang sedang haid pun terkadang menurun.

Melansir India Today, sejak 2007 perusahaan perlengkapan olahraga Amerika Serikat, Nike, telah menerapkan kebijakan "menstrual leave" atau "period leave" (cuti haid) bagi karyawan wanitanya di seluruh dunia.

Meski begitu, sebenarnya kebijakan ini bukan yang pertama kalinya dibuat di dunia kerja.

Berikut 5 negara yang sejak dulu telah memberikan hak cuti haid bagi pegawai wanita disadur dari India Today:

1. Cina

Provinsi Shanxi bagian utara dan Hubei bagian tengah telah memberlakukan kebijakan cuti haid bagian karyawan wanita.

Provinsi Anhui bagian tengah juga mengizinkan karyawan wanita untuk cuti selama satu atau dua hari disertai dengan surat dari rumah sakit atau lembaga kesehatan resmi.

2. Taiwan

Berdasarkan amandemen tahun 2013 pada Aksi Kesetaraan Gender dalam Ketenagakerjaan di Taiwan, karyawan wanita berhak mendapat cuti haid selama tiga hari dalam satu tahun.

Tadinya cuti haid ini sudah termasuk dalam cuti sakit selama 30 hari yang diberikan pada semua karyawan, namun kemudian dipisah karena dianggap melanggar hak dasar wanita.

3. Jepang

Cuti haid sudah berlaku di Jepang sejak zaman Perang Dunia II.

Disebut seirikyuuka atau cuti masalah psikologis, hak ini juga diberikan pada wanita yang mengalami nyeri haid.

4. Indonesia

Di Indonesia sendiri sebenarnya hak karyawan wanita untuk cuti haid sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 pasal 81 ayat (1).

Di situ tertulis, "Pekerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid".

Sayangnya masih banyak perusahaan yang tidak mempedulikan aturan tersebut.

5. Korea Selatan

Korea Selatan sebenarnya pernah meberi cuti haid untuk mahasiswi, namun pencanangan aturan itu dianggap gagal karena kerap disalahgunakan sebagai alasan membolos.

Kemudian kebijakan tersebut hanya diberikan untuk karyawan wanita saja sejak 2001.

Sayangnya, kebijakan itu sempat dikritik oleh aktivis hak pria karena dianggap sebagai diskriminasi. (TribunVideo.Com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Video Production: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Cuti Haid

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved