Terkini Nasional
Menko PMK: Mudik Tahun ini Boleh, Diutamakan yang Sudah Vaksin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pelaksanaan mudik Idul Fitri pada tahun ini diperbolehkan.
Muhadjir mengatakan Pemerintah saat ini belum secara khusus membahas tentang mudik.
Meski begitu, Muhadjir mengungkapkan Pemerintah bakal memperbaiki aturan pelaksanaan mudik tahun ini.
"Belum (dibahas), tapi Insya Allah mudik boleh. Insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya nanti," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Baca: VIRAL Video Pemuda Mabuk saat Kemudikan Mobil Diamankan Polisi, Diduga akibat Diputusin Ayang
Baca: Epidemiolog Prediksi Tahun Ini Bisa Mudik Lebaran, Pemudik Disarankan Vaksin Booster
Mantan Mendikbud ini mengatakan masyarakat yang diprioritaskan untuk mudik adalah yang telah menjalani vaksinasi sebanyak dua kali atau booster.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama perjalanan mudik.
"Yang jelas yang diutamakan yang boleh mudik itu, yang sudah vaksin dua kali dan booster," tutur Muhadjir.
Dirinya mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 untuk memastikan keamanan dari penyebaran virus corona.
"Karena itu kalau untuk jaga-jaga marilah kita segera kita melengkapi vaksin dosis dua dan booster itu ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," pungkas Muhadjir. (*)
# vaksinasi Covid-19 # Muhadjir Effendy # mudik Idul Fitri
Reporter: Fahdi Fahlevi
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Jadi Simbol Kebangkitan Kota Palu, Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Resmikan Gedung Mentari Mart
Senin, 21 April 2025
Live Update
Menko PMK Muhadjir Effendy Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Kelurahan Rua Ternate Maluku Utara
Rabu, 28 Agustus 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Muhadjir Sebut Bakal Seleksi Penerima Bansos yang Main Judi Online, Dilihat Lewat Rekening
Senin, 17 Juni 2024
TO THE POINT
Beda Negara Perlakukan Judi Online, Malaysia dan Singapura Beri Denda, Indonesia Malah Beri Bansos
Minggu, 16 Juni 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.