Senin, 12 Mei 2025

Kabar Selebriti

Menangis Bacakan Nota Pembelaan dalam Kasus CPNS Bodong, Olivia Nathania Ungkapkan Permintaan Maaf

Jumat, 18 Maret 2022 18:21 WIB
Tribun Seleb

TRIBUN-VIDEO.COM- Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania membacakan nota pembelaannya di sidang lanjutan kasus CPNS bodong, Kamis (17/3/2022).

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dimana terdakwa Olivia Nathania dihadirkan secara virtual.

Air mata terus menetes membasahi pipi Olivia Nathania saat membacakan nota pembelaannya.

Hal ini turut membuat kalimat yang disampaikan dalam sidang virtual itu tak terdengar jelas.

Hakim meminta nota pembelaan yang dibacakan Olivia juga diserahkan dalam bentuk tertulis.

Baca: Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan CPNS Bodong, Olivia Nathania Siap Ajukan Pleidoi

Baca: Terbukti Ada Kecurangan Seleksi CPNS di Sulawesi Barat, Polisi Sudah Tetapkan 2 Tersangka

“Apa yang saudara bacakan ada tulisannya kan? Nanti dikirimkan silahkan dilanjutkan,” kata Hakim Ketua dalam sidang.

Intinya nota pembelaan itu berisi permintaan maaf Olivia kepada seluruh korban atau pihak yang telah dirugikannya.

Hal ini disampaikan pula oleh kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina, seusai sidang.

“Olivia menyatakan permohonan maafnya kepada para pihak, terutama kepada rekan-rekan yang masuk dalam tahanan seperti Vicky, Eki, Ros Rosita, Sidik,” tutur Susanti.

Susanti menambahkan bahwa Olivia juga menyampaikan permintaan maafnya kepada ibundanya, Nia Daniaty.

Lebih lanjut, Olivia Nathania berjanji untuk tidak melakukan hal yang merugikan orang banyak.

Baca: CPNS Bodong Olivia Nathania, Banyak Korban Stres hingga Meninggal Dunia

“Olivia minta maaf yang sebesar-besarnya dan juga minta maaf kepada terutama orangtuanya ibu Nia Daniaty dan juga semua para pihak yang tersakiti dalam masalah ini,” ungkapnya.

“Memang diakui dia perbuatan ini adalah perbuatan yang salah dan jangan diikuti lagi dan ini diakui. Dia minta maaf yang sebesar-besarnya. Jadi intinya dia hanya mengatakan seperti itu, dia mohon maaf,” ucapnya.  

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan 3,5 tahun penjara terhadap Olivia.

Atas tuntutan tersebut, Olivia Nathania dan tim kuasa hukumnya membuat nota pembelaan yang berisi ingin kliennya itu dibebaskan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunseleb dengan judul Sambil Menangis, Olivia Nathania Minta Maaf ke Korban CPNS Bodong

# Kasus Anak Nia Daniaty # Olivia Nathania tersangka # Olivia Nathania # Sidang perkara dugaan CPNS bodong # menangis # kasus CPNS bodong

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Tribun Seleb

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved