Kata Netizen
Fakta Baru Oknum TNI Tabrak Sejoli di Nagrek, Kolonel Priyanto Selingkuh sebelum Kecelakaan
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus kecelakaan sejoli di Nagreg, Jawa Barat, yang sempat viral kini memasuki babak baru.
Para pelaku tabrak lari, sekaligus pembuang tubuh korban, kini tengah menjalani persidangan.
Diketahui, terdakwa adalah oknum TNI bernama Kolonel Priyanto, Kopda Andreas, dan Koptu Ahmad Soleh.
Sedangkan korban ialah Handi Saputra (18) dan Salsabila (14).
Dilansir Kompas.com, Kolonel Priyanto merupakan terdakwa kasus tabrakan pada 8 Desember 2021 lalu.
Tubuh korban Salsabila dan Handi kemudian dibuang ke aliran Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.
Baca: Saksi Kasus Pembunuhan Muda-mudi di Nagreg Teteskan Air Mata saat Berikan Kesaksiannya di Persidanga
Akibat perbuatan itu, Priyanto didakwa dengan pasal pembunuhan berencana, penculikan, kejahatan pada kemerdekaan orang, dan menyembunyikan kematian.
Tak hanya mengungkap detail kecelakaan dan pembunuhan terhadap korban, anak buah Kolonel Priyanto rupanya membongkar aib atasannya itu sebelum kecelakaan.
Kopda Andreas bersaksi soal Kolonel Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur pada Selasa (15/3/2022).
Sebelumnya, Kolonel Priyanto, Kopda Andreas, dan Koptu Ahmad Soleh melakukan perjalanan dari Yogyakarta ke Jakarta.
Di tengah perjalanan tersebut mereka sempat singgah di Bandung, Jawa Barat.
Rupanya, menurut kesaksian Kopda Andreas, mereka singgah di rumah teman wanita Kolonel Priyanto.
Padahal Kolonel Priyanto diketahui sudah memiliki istri.
Baca: Kolonel Priyanto Jalani Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Sejoli di Nagreg, 9 orang Saksi Diperiksa
Dalam persidangan juga terungkap bahwa Andreas, Ahmad, Priyanto, dan Lala sempat menginap di beberapa hotel.
Jadi seusai Lala dijemput, Lala diajak menginap di antaranya di hotel kawasan Jakarta.
Juga saat kembali dari Jakarta, Lala diajak menginap di hotel kawasan Cimahi.
Andreas mengungkapkan, saat menginap di sebuah hotel di Jakarta mereka berempat tidur di dua kamar di mana Andreas bersama Ahmad, dan Priyanto bersama Lala.
Baca: Sebelum Buang Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Nyatanya Habis Bertemu dengan Teman Wanitanya
Setelah mengantar Lala pulang ke Cimahi, Andreas, Ahmad, dan Priyanto kemudian menuju Yogyakarta untuk pulang.
Namun dalam perjalanan pulang ke Yogyakarta, mereka terlibat kecelakaan dengan Handi dan Salsabila di Nagreg.
Di akhir persidangan, Priyanto tidak membantah semua keterangan yang disampaikan Andreas di persidangan.
Penyesalan selalu datang terlambat, begitu yang dirasakan oleh Kopda Andreas.
Baca: Kopda Andreas Sempat Tolak Instruksi Jahat Kolonel Priyanto di Kasus Nagreg: Saya Punya Keluarga
Di persidangan, ia mengaku sempat memohon berulang kali untuk tidak membuang tubuh Salsabila dan Handi ke sungai.
Dirinya memohon kepada Kolonel Priyanto agar mengurungkan niat itu.
Andreas memohon kepada Kolonel Priyanto agar kedua korban, yang mungkin masih hidup, dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Namun Priyanto tetap berniat membuang tubuh kedua korban ke sungai di wilayah Jawa Tengah itu.
Saat mendengar rencana tersebut, Andreas syok karena takut tertimpa masalah di kemudian hari.
Sembari menangis, ia pun mengingat istri dan anaknya, lalu mengandaikan jika hal serupa terjadi pada mereka.
Baca: Fakta Baru Pembuangan Jasad Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Sempat Marahi Anak Buah sebelum Beraksi
Kolonel Priyanto disebut membuang tubuh Handi dan Salsabila di Sungai Serayu setelah mencari posisi sungai itu melalui aplikasi Google Maps.
Sementara itu, sebelumnya, dr Sumy Hastry Purwanti menyebut dari hasil pengecekan jasad Salsabila, ditemukan luka parah di bagian kepala akibat benturan keras.
Yakni patah tulang tengkorak bawah.
Baca: Detik-detik Aksi Pria di Surabaya Mencuri Uang di Laci SPBU Bangkalan, Sempat Menabrak Angkutan Umum
Diduga korban meninggal di TKP saat kecelakaan tragis tersebut.
Sedangkan diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, tubuh Handi Harisaputra diduga dibuang dalam kondisi hidup.
Sebab, saat dilakukan autopsi, ia menemukan paru-paru Handi dipenuhi air dan pasir.
Hingga kini, kasus tabrak lari di Nagrek yang melibatkan tiga oknum TNI masih berlanjut.
Bagaimana menurutmu terkait kasus ini? Apa hukuman yang pantas untuk Kolonel Priyanto? Tulis di kolom komentar ya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kolonel Priyanto Tidur dengan Lala di Hotel Beberapa Kali, Anak Buah Akui Padahal di Rumah Ada Istri
# Oknum TNI AD Tabrak Sejoli di Nagreg # oknum TNI AD buang jasad sejoli # Oknum TNI AD Tabrak Sejoli di Nagreg # Kasus Tabrak Lari di Nagreg # TNI Tabrak Sejoli di Nagreg
Video Production: Diyah Ayu Lestari
Sumber: Tribunnews.com
Chord Kunci Gitar Lagu Anak Lanang - Yeni Inka : Kulo Nyuwun Pangestu
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Babar Pisan Shinta Arsinta, Trending di Youtube
Selasa, 23 Januari 2024
Lirik Lagu Pupusing Nelongso - Happy Asmara Feat Hasan Toys : Wes Kadung Mati Rosoku
Selasa, 23 Januari 2024
Chord Kunci Gitar Wirang Denny Caknan, Namung Masalah Tresno Tapi Kok Yo Loro
Minggu, 21 Januari 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.