Kamis, 15 Mei 2025

TERKINI NASIONAL

Jubir KPK Bantah Indra Kenz Punya Kenalan Jenderal di KPK,

Selasa, 15 Maret 2022 18:08 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUN-VIDEO.COM - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membantah pimpinan dan pejabat struktural KPK pernah melakukan pertemuan dengan tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Ia menyatakan, tak ada satupun pimpinan maupun pejabat struktural berpangkat jenderal di KPK mengenal Indra Kenz.

Kerja sama dengan KPK ini pernah diunggah Indra Kenz dalam kanal YouTube Indra Kesuma pada tahun 2021 lalu.

Dalam videonya, Indra Kenz menyebut bahwa dia diminta membuat lagu oleh KPK.

Permintaan datang dari orang KPK yang disebut Indra Kenz merupakan teman lama ayahnya.

Jargon tersebut, menurut Indra, merupakan kampanye antikorupsi terbaru KPK.

Baca: KPK: Pembuatan Lagu Bersama Indra Kenz Tak Ada Pembiayaan

Tak Ada Pembiayaan

KPK menyatakan pembuatan lagu bersama tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, tidak ada pembiayaan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pembuatan lagu 'Lihat, Lawan, Laporkan' murni dilakukan oleh Indra Kenz untuk menyuarakan nilai antikorupsi.

Dikatakannya, bukan kali ini saja KPK berkolaborasi bersama pihak-pihak tertentu untuk mengampanyekan nilai integritas dan juga upaya pencegahan korupsi.

KPK melalui Direktorat Sosialisasi Kampanye, Peran Serta Masyarakat, juga Biro Humas sudah aktif menggiatkan hal tersebut.

KPK, kata Ali, memberikan kesempatan dan mengajak setiap elemen masyarakat, sesuai dengan kemampuan dan perannya masing-masing, untuk melibatkan diri dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baik melalui pendekatan pendidikan antikorupsi, pencegahan, maupun penegakan hukum dengan berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Diberitakan, akun YouTube KPK RI pernah mengunggah video lagu berjudul "Lihat, Lawan, Laporkan".

Lagu itu dipublikasikan oleh kanal YouTube KPK pada 5 Agustus 2021 atau sebelum Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option Binomo.

Sementara akun YouTube Indra Kesuma mengunggah video pembuatan lagu tersebut pada 13 Agustus 2021.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan influencer Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti. Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jubir Bantah Indra Kenz Punya Kenalan Jenderal di KPK

# KPK # jenderal # Indra Kenz # Aset Indra Kenz # Plt Jubir KPK

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Plt Jubir KPK   #Aset Indra Kenz   #Indra Kenz   #jenderal   #KPK

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved