TERKINI NASIONAL
Jubir KPK Bantah Indra Kenz Punya Kenalan Jenderal di KPK,
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membantah pimpinan dan pejabat struktural KPK pernah melakukan pertemuan dengan tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Ia menyatakan, tak ada satupun pimpinan maupun pejabat struktural berpangkat jenderal di KPK mengenal Indra Kenz.
Kerja sama dengan KPK ini pernah diunggah Indra Kenz dalam kanal YouTube Indra Kesuma pada tahun 2021 lalu.
Dalam videonya, Indra Kenz menyebut bahwa dia diminta membuat lagu oleh KPK.
Permintaan datang dari orang KPK yang disebut Indra Kenz merupakan teman lama ayahnya.
Jargon tersebut, menurut Indra, merupakan kampanye antikorupsi terbaru KPK.
Baca: KPK: Pembuatan Lagu Bersama Indra Kenz Tak Ada Pembiayaan
Tak Ada Pembiayaan
KPK menyatakan pembuatan lagu bersama tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, tidak ada pembiayaan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pembuatan lagu 'Lihat, Lawan, Laporkan' murni dilakukan oleh Indra Kenz untuk menyuarakan nilai antikorupsi.
Dikatakannya, bukan kali ini saja KPK berkolaborasi bersama pihak-pihak tertentu untuk mengampanyekan nilai integritas dan juga upaya pencegahan korupsi.
KPK melalui Direktorat Sosialisasi Kampanye, Peran Serta Masyarakat, juga Biro Humas sudah aktif menggiatkan hal tersebut.
KPK, kata Ali, memberikan kesempatan dan mengajak setiap elemen masyarakat, sesuai dengan kemampuan dan perannya masing-masing, untuk melibatkan diri dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baik melalui pendekatan pendidikan antikorupsi, pencegahan, maupun penegakan hukum dengan berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Diberitakan, akun YouTube KPK RI pernah mengunggah video lagu berjudul "Lihat, Lawan, Laporkan".
Lagu itu dipublikasikan oleh kanal YouTube KPK pada 5 Agustus 2021 atau sebelum Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option Binomo.
Sementara akun YouTube Indra Kesuma mengunggah video pembuatan lagu tersebut pada 13 Agustus 2021.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan influencer Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti. Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jubir Bantah Indra Kenz Punya Kenalan Jenderal di KPK
# KPK # jenderal # Indra Kenz # Aset Indra Kenz # Plt Jubir KPK
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Jawab Permintaan DPR, KSAD Maruli Bilang Jadi Tentara Bukan untuk Jadi Artis, Menhan-KSAL Senyum
7 hari lalu
Tribunnews Update
Jenderal Dudung Nasihati Hercules dan Gatot agar Tak Saling Serang: Redam Emosi, Semua Sudah Dewasa
Selasa, 6 Mei 2025
Tribunnews Update
Viral Emak-emak Ngadu ke Kapolri Minta Dedi Mulyadi Segera Ditangkap dan Dikirim ke Aceh
Senin, 5 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Dinilai Ikut Andil Pembatalan Mutasi Putra Try Sutrisno, Pakar: Presiden Panglima Tertinggi
Minggu, 4 Mei 2025
Nasional
Kubu Roy Suryo Sepelekan Laporan Jokowi, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Ini cuma kerikil
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.