WIKI UPDATE
Kemenag Buat Logo Halal Baru Berbentuk Gunungan, Anwar Abbas Menilai Budaya Bangsa Bukan Hanya Jawa
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan logo label halal yang berlaku secara nasional.
Namun, logo halal yang berbentuk gunungan pada wayang kulit ini ramai diperbicangkan di media sosial.
Adapun berbagai kritikan juga datang dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.
Dikutip dari Kompas.com, Aada dua alasannya mengkritik logo itu.
Baca: Logo Halal Indonesia yang Baru Dianggap Masih Asing, Kemenag Diminta Sosialisasikan Lebih Luas
Baca: Kemenag Tetapkan Label Halal Baru Gantikan Label Halal MUI, Begini Filosofinya
Pertama, logo tersebut kini tak lagi menyematkan kata "MUI", kemudian dinilai lebih mengedepankan seni dibandingkan kata halal berbahasa Arab.
"Padahal dalam pembicaraan di tahap-tahap awal saya ketahui ada tiga unsur yang ingin diperlihatkan dalam logo tersebut yaitu kata BPJPH, MUI dan kata halal di mana kata MUI dan kata halal ditulis dalam bahasa Arab," kata Anwar.
Selain kata "MUI", kata BPJPH juga ditiadakan dalam logo halal terbaru.
Hanya ada kata halal yang ditulis dalam bahasa Arab dan dibuat dalam bentuk kaligrafi.
Kedua, logo baru ini juga terkesan mengubah logo lama hanya untuk kepentingan artistik.
Hal tersebut dinilai membuat masyarakat tidak lagi mengetahui kata halal bertuliskan bahasa Arab.
Baca: Sertifikasi Halal Kini Diterbitkan Kementerian Agama melalui BPJPH, Bukan Lagi dari MUI
"Banyak orang nyaris tidak lagi tahu itu adalah kata halal dalam bahasa Arab karena terlalu mengedepankan kepentingan artistik," jelasnya.
Anwar mengaku paham maksud dari Kemenag mengubah logo terbaru salah satunya untuk mengangkat budaya bangsa.
Namun, yang terjadi justru logo terbaru itu terkesan hanya mengangkat kearifan lokal salah satu budaya, yaitu budaya Jawa.
Sebelumnya, Penetapan label halal itu dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, ke depan label halal yang diterbitkan MUI tidak lagi berlaku secara bertahap.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Anwar Abbas Kritik Logo Halal Baru: Tak Ada Lambang MUI dan Kedepankan Seni
# Kemenag # logo baru # logo halal baru # halal # Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Sumber: Kompas.com
Live Update
187 CJH Siap Diberangkatkan Kemenag Mamuju Tengah, Ini Cerita Najamuddin sebagai Anggota Paling Tua
Kamis, 24 April 2025
Viral News
BPOM & BPJH Temukan 9 Produk Makanan Mengandung Babi, Padahal Bersertifikat Halal dari MUI
Selasa, 22 April 2025
Viral News
LIVE: BPOM & BPJH Bongkar Produk 9 Merk Terkandung Babi , Padahal Bersertifikat Halal MUI
Selasa, 22 April 2025
Terkini Nasional
Atalia Praratya Hadir Tanpa Ridwan Kamil saat Halal Bihalal Partai Golkar, Hubungan Merenggang?
Kamis, 17 April 2025
Viral News
Momen Halal Bihalal Golkar, Atalia Praratya Datang Tanya Didampingi Ridwan Kamil
Rabu, 16 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.