Sabtu, 10 Mei 2025

WIKI UPDATE

Kemenag Buat Logo Halal Baru Berbentuk Gunungan, Anwar Abbas Menilai Budaya Bangsa Bukan Hanya Jawa

Senin, 14 Maret 2022 20:22 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan logo label halal yang berlaku secara nasional.

Namun, logo halal yang berbentuk gunungan pada wayang kulit ini ramai diperbicangkan di media sosial.

Adapun berbagai kritikan juga datang dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas.

Dikutip dari Kompas.com, Aada dua alasannya mengkritik logo itu.

Baca: Logo Halal Indonesia yang Baru Dianggap Masih Asing, Kemenag Diminta Sosialisasikan Lebih Luas

Baca: Kemenag Tetapkan Label Halal Baru Gantikan Label Halal MUI, Begini Filosofinya

Pertama, logo tersebut kini tak lagi menyematkan kata "MUI", kemudian dinilai lebih mengedepankan seni dibandingkan kata halal berbahasa Arab.

"Padahal dalam pembicaraan di tahap-tahap awal saya ketahui ada tiga unsur yang ingin diperlihatkan dalam logo tersebut yaitu kata BPJPH, MUI dan kata halal di mana kata MUI dan kata halal ditulis dalam bahasa Arab," kata Anwar.

Selain kata "MUI", kata BPJPH juga ditiadakan dalam logo halal terbaru.

Hanya ada kata halal yang ditulis dalam bahasa Arab dan dibuat dalam bentuk kaligrafi.

Kedua, logo baru ini juga terkesan mengubah logo lama hanya untuk kepentingan artistik.

Hal tersebut dinilai membuat masyarakat tidak lagi mengetahui kata halal bertuliskan bahasa Arab.

Baca: Sertifikasi Halal Kini Diterbitkan Kementerian Agama melalui BPJPH, Bukan Lagi dari MUI

"Banyak orang nyaris tidak lagi tahu itu adalah kata halal dalam bahasa Arab karena terlalu mengedepankan kepentingan artistik," jelasnya.

Anwar mengaku paham maksud dari Kemenag mengubah logo terbaru salah satunya untuk mengangkat budaya bangsa.

Namun, yang terjadi justru logo terbaru itu terkesan hanya mengangkat kearifan lokal salah satu budaya, yaitu budaya Jawa.

Sebelumnya, Penetapan label halal itu dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, ke depan label halal yang diterbitkan MUI tidak lagi berlaku secara bertahap.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Anwar Abbas Kritik Logo Halal Baru: Tak Ada Lambang MUI dan Kedepankan Seni

# Kemenag # logo baru # logo halal baru # halal # Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved