Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Selebriti

Indra Kenz Dianggap Tak Kooperatif karena Tutup Mulut saat Dimintai Keterangan soal Pemilik Binomo

Senin, 14 Maret 2022 14:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap bahwa Crazy Rich Medan Indra Kesuma alias Indra Kenz masih menolak untuk mengungkap sosok pemilik aplikasi Binomo.

Sebagaimana diketahui, Indra Kenz menjadi tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Dia juga telah ditahan atas perbuatannya tersebut di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca: Indra Kenz Tak Kooperatif, Masih Tutup Mulut saat Diminta Bongkar Pemilik Aplikasi Binomo

"Dia (Indra Kenz) nutup, dia enggak mau bicara," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).

Karena itu, imbuh Whisnu, pihaknya tak akan tinggal diam.

Menurutnya, penyidik telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengejar pemilik aplikasi Binomo tersebut.

Baca: Terungkap Mantan Pacar Indra Kenz, Susyen Regina Sempat Dilamar namun Dicampakkan?

"Kan dia menutup, dia enggak mau berterus terang. Haknya dia untuk diam, haknya dia untuk menutup. Tugas Polri yang mencari," jelas Whisnu.

Lebih lanjut, Whisnu menambahkan proses pencarian pemilik atau dalang aplikasi Binomo tersebut menjadi tantangan bagi Bareskrim Polri.

Khususnya untuk bisa membongkar pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca: Terungkap Mantan Pacar Indra Kenz, Susyen Regina Sempat Dilamar namun Dicampakkan?

"Nah ini kita lagi dalami, jadi challenge buat kita, ini siapa sih orang yang dibalik layar Indra Kenz ini. Karena Indra Kenz ini bergabung diajak bergabung, artinya ada orang lagi yang diajak bergabung," pungkasnya.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca: Terungkap Mantan Pacar Indra Kenz, Susyen Regina Sempat Dilamar namun Dicampakkan?

Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti. Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.

Pihak kepolisian ungkap total kerugian dari 14 korban kasus Binomo Indra Kenz capai lebih dari Rp 25 miliar. (Instagram @indrakenz)

Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Sehingga, Indra Kenz di kasus Binomo terancam hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun.

Hingga kini, Indra Kenz telah diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.(*)

(Tribunnews.com/TRIBUN-VIDEO.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Kooperatif, Indra Kenz Masih Tutup Mulut saat Diminta Bongkar Dalang Pemilik Aplikasi Binomo.

#Indra Kenz #Indra Kesuma #Binomo

Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Indra Kenz   #Indra Kesuma   #Binomo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved