Terkini Nasional
Update Kasus Covid-19 Senin 7 Maret 2022: Tambah 21.380 Kasus, Kasus Aktif Terbanyak di Jawa Barat
TRIBUN-VIDEO.COM - Simak data sebaran kasus aktif Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia, Senin (7/3/2022).
Diketahui, kasus baru Covid-19 di Indonesia bertambah 21.380 pasien pada Senin ini.
Tambahan kasus Covid-19 hari ini mengalami penurunan dibanding Minggu (7/3/2022) kemarin, yang berada di angka 24.867 kasus.
Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 5.770.105 sejak pertama terkonfirmasi pada 2 Maret 2020 silam.
Data tersebut berdasarkan update informasi dari situs Satgas Covid-19, covid19.go.id, Senin sore.
Sementara itu, total kasus aktif Covid-19 di Indonesia tercatat sebanyak 448.273 orang.
Jumlah kasus aktif Covid-19 ini menurun yakni sebanyak 27.678 kasus.
Hari ini, Jawa Barat kembali menjadi daerah terbanyak penyumbang kasus aktif di Indonesia.
Baca: Viral Surat Edaran Satgas Covid-19 Sebut Status Pandemi Dicabut, BNPB Pastikan Hoaks & Ungkap Fakta
Adapun jumlah kasus aktif Covid-19 Provinsi Jawa Barat mencapai 134.694 kasus.
Disusul Jawa Tengah, sebanyak 39.224 kasus aktif, dan DI Yogyakarta berada di urutan ketiga dengan jumlah kasus aktif sebanyak 34.558 kasus.
Berikut sebaran kasus aktif Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia per Senin (7/3/2022):
1. Jawa Barat: 134.694
2. Jawa Tengah: 39.224
3. DI Yogyakarta: 34.558
4. DKI Jakarta: 28.740
5. Banten: 25.657
6. Sumatera Utara: 20.778
7. Jawa Timur: 17.348
8. Kalimantan Timur: 14.431
9. Sulawesi Selatan: 14.248
10. Lampung: 14.096
11. Papua: 12.685
12. NTT: 10.159
13. Sulawesi Utara: 7.896
14. Kepulauan Riau: 7.839
15. Sumatera Selatan: 7.691
16. Riau: 6.454
17. Sumatera Barat: 6.273
18. Kalimantan Barat: 6.179
19. Sulawesi Tenggara: 4.583
20. Kalimantan Utara: 4.411
21. Bangka Belitung: 4.197
22. Bengkulu: 4.020
23. Kalimantan Tengah: 3.652
24. Kalimantan Selatan: 3.336
25. Bali: 3.168
26. Jambi: 2.440
27. Aceh: 1.941
28. Papua Barat: 1.571
29. Nusa Tenggara Barat: 1.503
30. Sulawesi Barat: 1.267
31. Sulawesi Utara: 1.129
32. Gorontalo: 870
33. Maluku Utara: 858
34. Maluku: 367
Baca: 5 Makanan yang Dapat Tingkatkan Daya Tahan Tubuh untuk Orang Alami Gejala Covid-19 Varian Omicron
Update Perkembangan PPKM
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan update kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
Kendati situasi pandemi Covid-19 semakin membaik, status PPKM di Jawa-Bali masih diperpanjang selama sepekan.
Mengingat, kasus Covid-19 mengalami penurunan di sejumlah wilayah, PPKM di wilayah ini telah turun ke Level 2.
Wilayah tersebut yakni wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya.
“Seiring perbaikan situasi pandemi Covid-19 yang semakin membaik, maka sejumlah kabupaten/kota yang kembali masuk Level 2 meningkat cukup signifikan.”
“Saat ini, aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk Level 2 dikarenakan penurunan kasus konfirmasi harian dan rawat inap rumah sakit," kata Luhut saat menyampaikan Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas Evaluasi PPKM yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022).
Mengenai detail perpanjangan PPKM, lanjut Luhut, akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang dirilis hari ini.
Selain itu, Luhut juga mengabarkan bahwa rawat inap rumah sakit juga telah menunjukkan penurunan.
Tingkat rawat inap di seluruh Provinsi di Jawa-Bali telah menjukkan penurunan, kecuali wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Namun, DIY diperkirakan akan turun dalam beberapa hari ke depan,” kata Luhut.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebaran Kasus Aktif Corona 7 Maret 2022: Jawa Barat Terbanyak dengan 134.694 Kasus
# Indonesia # Update Covid-19 # Pasien Covid-19 # Covid-19
Sumber: Tribunnews.com
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sambangi Indonesia Sehari seusai Dilantik, PM Australia Pererat Hubungan Diplomatik
8 jam lalu
Live Update
Delegasi IGS 2025 Kagum dengan Keindahan Lombok, Dubes Tertarik Kembangkan Investasi di NTB
12 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.