Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Viral Surat Edaran Satgas Covid-19 Sebut Status Pandemi Dicabut, BNPB Pastikan Hoaks & Ungkap Fakta

Senin, 7 Maret 2022 19:57 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2022 yang menyatakan pandemi Covid-19 telah berakhir beredar si media sosial.

Surat tersebut ditandatangani oleh Kasatgas Letjen TNI Suharyanto.

Klaim ini beredar melalui pesan WhatsApp, dengan dilengkapi sepotong narasi pencabutan Covid-19 serta tangkapan layar SE Satgas tersebut.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menjelaskan beredarnya informasi itu.

Plt Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari memastikan surat edaran tersebut tidak benar.

Menurutnya, surat edaran yang beredar bukan tentang pandemi Covid-19 yang telah berakhir.

Faktanya, SE baru itu mencabut Surat Edaran sebelumnya Nomor 7 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam halaman surat terakhir, keterangan mengenai pandemi Covid-19 dicabut merupakan potongan kalimat dari point ke 2 pada bagian penutup.

Karena itulah, klaim SE Satgas 9/2022 mencabut dan menyatakan Covid-19 tidak berlaku termasuk kategori konten yang menyesatkan alias hoaks.

(*)

# viral # surat edaran # Satgas Covid-19 # pandemi # dicabut

Editor: Bintang Nur Rahman
Videografer: Radifan Setiawan
Sumber: Tribun Video

Tags
   #viral   #surat edaran   #Satgas Covid-19   #pandemi   #dicabut

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved