Kamis, 4 Juni 2026

Internasional

Rusia Bisa Pakai Hak Veto untuk Hadapi Sanksi PBB, Indonesia Juga Mampu Menjadi Penengah

Jumat, 4 Maret 2022 22:39 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Sanksi yang diberikan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), Rusia dapat menggunakan hak vetonya sebagai salah satu negara pemenang perang dunia kedua.

PBB sendiri pastinya akan lebih mengutamakan perundingan untuk menyelesaikan konflik Rusia dan Ukraina.

Dari situ-lah Indonesia dapat mengambil peran di dalamnya terutama pada Dewan Keamanan PBB untuk mempertemukan kedua negara yang berselisih tersebut.

Baca: China Digadang Mampu Bertindak sebagai Penengah Konflik antara Rusia & Ukraina agar Tak Melebar

Melalui Presidency G20, Indonesia dapat menjadi penengah agar eskalasi tidak semakin membesar.

Meskipun Presidency G20 berfokus pada pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19, ajang tersebut juga dapat dijadikan dialog untuk menyudahi konflik Rusia dan Ukraina.

Sebab konflik kedua negara tersebut menjadikan kondisi regional dan global menjadi tidak stabil terutama pada sektor perekonomian.

Baca: Konflik Rusia & Ukraina Munculkan Berbagai Persoalan, Negara Besar Dianggap Bisa Menjadi Penengah

Dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 disebutkan jika Indonesia mengedepankan perdamaian dunia.

Hal tersebut dapat menjadi salah satu misi Indonesia untuk mengambil peran dalam konflik antara Rusia dan Ukraina. (*)

# hak veto # Rusia # Ukraina # PBB

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribun Video

Tags
   #hak veto   #Rusia   #Ukraina   #PBB

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved