Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Menag Gus Yaqut Dipolisikan Roy Suryo Hari Ini, Dianggap Bandingkan Toa Masjid & Gonggongan Anjing

Kamis, 24 Februari 2022 19:11 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo mengaku akan melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya, hari ini Kamis (24/2).

Roy melaporkan Yaqut karena diduga membandingkan suara azan dan gonggongan anjing dalam sebuah wawancara di Pekanbaru, Riau beberapa hari lalu.

"Hari ini KRMT Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia akan membuat Laporan Polisi terhadap YCQ yang diduga membandingkan suara Adzan dengan Gonggongan Anjing," kata Roy dalam press rilis yang disebarkan KPI.

Roy pun dalam twitter pribadinya membenarkan bahwa dirinya akan melaporkan Gus Yaqut ke polisi pada Kamis sore.

"Saya dikonfirmasi banyak pihak, Apakah benar Press Release dari KPI / Kongres Pemuda Indonesia ini. Jawabannya YA, InsyaaAllah siang nanti Jam 15.00 WIB Kami akan Membuat LP di Polda Metrojaya thdp Sdr YCQ dgn Bukti2 Rekaman Audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media2," tulis Roy Suryo.

Roy mengatakan ucapan Yaqut itu diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Atau bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.

Roy mengatakan pihaknya akan membawa pelbagai bukti guna menunjang laporannya tersebut.

Di antaranya rekaman audio dan visual statemen Yaqut tersebut serta pemberitaan berbagai media.

Baca: Roy Suryo Siapkan Sejumlah Bukti Bakal Laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro

Baca: Roy Suryo Laporkan Menag Yaqut Cholil ke Polisi, Diduga Bandingkan Toa Masjid dengan Suara Anjing

Menag Singgung Suara Anjing Menggonggong

Dikutip dari Tribun Pekanbaru, Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan pernyataan mengejutkan saat dikonfirmasi terkait keputusannya menerbitkan surat edaran aturan pengeras suara masjid.

Gus Yaqut sapaan akrab Menag ini menyebut, suara anjing yang menggonggong di komplek pemukiman pun bisa mengganggu.

Hal itu diungkapkan Menteri Agama saat berkunjung ke Riau

"‎Misalnya kita hidup dalam satu komplek, kiri, kanan, depan belakang, pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong semua dalam waktu bersamaan, kita terganggu enggak?" kata Gus Yaqut usai menghadiri kegiatan temu ramah dengan para tokoh agama di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (23/2/202).

Gus Yaqut mengungkapkan, begitu juga dengan rumah ibadah. Jika pengeras suara rumah ibadah dibunyikan dengan suara volumen yang keras dan dilakukan disaat bersamaan dikhatirkan bisa menggangu orang lain.

"Rumah ibadah itu kalau sehari lima kali membunyikan toa dengan suara kencang-kencang di saat bersamaan itu bagaimana," katanya.‎

Baca juga: 2024 Disebut Rawan konflik, Cak Imin Usulkan Pemilu Diundur 2 Tahun, Jabatan Jokowi Diperpanjang?

Artinya, kata Gus Yaqut, apapun suara yang didengar oleh orang, jika tidak diatur dengan baik, maka suara tersebut bisa mengganggu orang.

Termasuk suara-suara yang keluar dari pengeras suara atau toa di masjid-masjid dan musala.

"Apa pun suara itu, harus kita atur, supaya tidak menjadi gangguan, speaker di masjid, di musala, monggo dipakai, silakan dipakai, tapi diatur, agar tidak ada yang terganggu," paparnya.

Baca juga: Laksanakan Instruksi Jokowi, Polri Susun Aturan Buat SIM dan STNK Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan

"Supaya niat menggunakan toa dan speaker sebagai sarana, sebagai wasilah untuk siar tetap bisa laksanakan tanpa harus mengganggu mereka yang mungkin tidak sama kenyakinannya dengan kita, jadi berbeda kenyakinan itu kita harus saling menghargai," tutup Menag.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dianggap Bandingkan Toa Masjid dan Gonggongan Anjing, Menag Gus Yaqut Dipolisikan Roy Suryo Hari Ini

#Menteri Agama #Yaqut Cholil Qoumas #Roy Suryo

Editor: Restu Riyawan
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved