Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Sekretaris DPD KNPI Minta Polisi Segera Mengungkap Motif Sebenarnya dari Pengeroyokan Ketua KNPI

Rabu, 23 Februari 2022 18:30 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris DPD KNPI Jabar Januriadi mengutuk keras peristiwa pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama pada Senin (21/2/2022).

"Kami, KNPI Jabar mengutuk pengeroyokan terhadap Ketum Haris Pertama. Ini jelas pelanggaran hukum yang tidak boleh dibiarkan," katanya di Bandung, Selasa (22/2).

Dia meminta polisi segera mengungkap pelaku dan otak di balik kejahatan tersebut.

"Meminta kepolisian agar segera mengungkap pelaku dan otak di balik kasus ini," katanya.

Menurutnya siapapun yang melanggar hukum di negara ini akan ditindak sebagai wujud tegaknya hukum.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat khususnya unsur pemuda yang tergabung dalam KNPI agar tidak berspekulasi apalagi sampai terprovokasi.

"Jangan berspekulasi, jangan terpancing. Kita serahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum," katanya.

Baca: Debt Collector Rela Keroyok Ketua KNPI demi Uang Rp 1 Juta

Ketua KNPI Haris Pertama dikeroyok orang tak dikenal di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) siang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Haris Pertama sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada hari kejadian usai dirawat di RSCM.

Kuasa hukum Haris Pertama, Arief Parhusip menerangkan, pengeroyokan itu saat Ketua KNPI itu datangke Restoran Garuda sendirian.

Saat baru turun dari mobil, tiga orang pelaku menghampiri dan menganiaya Haris Pertama dengan batu dan benda tumpul lainnya.

"Kami akan melakukan upaya hukum dan sangat berterima kasih atas keseriusan teman-teman kepolisian untuk menuntaskan dan mencari tahu siapa pelakunya," ujar Arief.

Sementara itu, Haris Pertama mengaku sudah mengadu ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Saya meminta perlindungan kepada LPSK, karena pelaku mengancam akan membunuh saya,” ujar Haris dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).

Haris menduga, terdapat aktor utama yang memerintahkan para tersangka untuk mengeroyok dan menghabisi nyawanya.

Untuk itu, dia berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap seluruh pelaku.

“Polisi harus mengungkap siapa dalang di balik pengeroyokan terhadap saya. Saya menduga mereka mendapat pesanan dari orang kuat yang mempunyai finansial yang kuat pula,” ungkap Haris.

Baca: Sekretaris DPD KNPI Minta Polisi Segera Mengungkap Motif Sebenarnya dari Pengeroyokan Ketua KNPI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya menjelaskan, pelaku pengeroyokan terhadap Haris yang terjadi pada Senin (21/2/2022) berjumlah empat orang.

Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku utama kasus pengeroyokan tersebut.

"Pelaku yang berhasil ditangkap dari empat orang yang ada di TKP, dua orang pelaku utama berhasil kami tangkap," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Kedua pelaku tersebut, kata Zulpan, berinisial NA (35) dan JT (43). Sementara itu, dua orang pelaku lainnya hingga kini masih buron.

Para eksekutor tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menangkap seorang berinisial SS yang diketahui sebagai pemberi perintah kepada empat pengeroyok tersebut.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan bahwa SS dikenakan Pasal 55 Juncto Pasal 20 KUHP.

"SS yang memberikan perintah kami terapkan Pasal 55 Juncto Pasal 20 KUHP. Karena dia tidak melakukan, tetapi dia menyuruh," kata Ade. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama, KNPI Jabar Sebut Motif Sebenarnya Pelaku Harus Diungkap

# Ketua KNPI Haris Pertama Dianaya # Ketua KNPI

Editor: winda rahmawati
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved