Terkini Nasional
Penggerebekan Kampung Narkoba di Serdang Bedagai, Polisi Tangkap 6 Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM, TEBING TINGGI - Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut kembali melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Bah Sumbu Dusun VIII Karya Tani Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai yang merupakan Target Operasi (TO), Minggu (20/2/2022).
Penggerebekan yang berlangsung mulai Pukul 17.30 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB itu tidak sia-sia dan polisi berhasil mengamankan 6 orang terlibat kejahatan narkoba.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan masing-masing ke-6 orang tersbut antara lain, BD (48) dan AA alias Jibeng (48) warga Dusun VIII Karya Tani Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai, AKB (38) warga Dusun III Pondok Seng Desa Marjanji Kecamatan Sipispis, MP (34) warga Tanjung Mariah Kecamatan Sipispis, AN (34) warga Desa Bahsumbu dan HDO (30) warga Kebun Sayur Desa Simalas Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.
Setelah ditangkap mereka diambil urunnenya untuk dicek. "Diantara enam tersangka dua orang merupakan pengedar, sedangkan keempatnya merupakan pengguna narkotika yang juga jenis sabu,"ujar AKP Agus Arianto.
Selain itu, petugas juga berhasil menemukan barang bukti dari lokasi penggerebekan berupa 2 bungkus plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 3,4 gram, 1 buah alat hisap shabu atau bong, 3 buah mancis warna biru yang dibuat jarum dan 5 buah pipet plastik yang ujungnya diruncingkan.
Baca: Polres Bangka Tengah Perketat Pelabuhan Sungaiselan, Kerap Jadi Pintu Masuk Narkoba dari Sumsel
Baca: Transaksi Narkoba di Mataram Meresahkan Warga, Polisi Ringkus 5 Pemuda dan Seorang Wanita
Penggerebekan ini berdasarkan dilaksanakan mengacu pada undang – Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, Undang – Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor STR/55/I/OPS.1.3.1/2022, tanggal 27 Januari 2022 perihal berlakunya Ops Antik Toba – 2022.
Petugas yang terlibat dalam pelaksanaan GKN antara lain : Sat Gas Tindak : 12 Personel, Sat Gas Gakkum : 5 Personel, Sat Gas Deteksi : 3 Personel, Sat Gas Propam : 2 Personel, BNNK Tebing Tinggi : 5 Personel, Sat Pol PP : 10 Personel, SubDen POM : 3 Personel, Sat Samapta : 5 Personel, Sat Binmas : 4 Personel, Sat Intelkam : 2 Personel, Bhabinkamtibmas, Pawas dan Padal serta Kanit Polsek Tebing Tinggi, dengan jumlah seluruhnya 55 orang.
"Sementara para pelaku yang diamankan dan memiliki barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah BD dan Jibeng. Kepada kedua orang pemilik narkotika jenis sabu tersebut dijerat dengan Pasal 114 sub 112 ancaman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun,"ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polres Tebing Tinggi Gerebek Kampung Narkoba, 4 Pengguna dan 2 Pengedar Diamankan
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Medan
Saksi Kata
Misteri Temuan Kerangka di Pohon Aren, Benarkah Terkait Warga Hilang sejak 2023?
Rabu, 24 September 2025
Terkini Nasional
TERKUAK ALASAN Ponsel Yuda Kerangka Manusia di Pohon Aren Berbeda dengan Fotonya, Sang Kakak Ungkap
Kamis, 18 September 2025
Terkini Nasional
PONSEL JADUL Bersama Kerangka Manusia Di Dalam Pohon Aren Jadi Kunci, Isi SIM Card Dibongkar
Rabu, 17 September 2025
Terkini Nasional
DUGAAN Penyebab Kematian Sosok Kerangka Manusia di Pohon Aren, Begini Analisa Kriminolog
Senin, 15 September 2025
Tribunnews Update
Identitas Kerangka Dalam Pohon Aren di Sumut Diduga Yuda Prawira, Hilang 2 Tahun usai Pamit Merantau
Senin, 15 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.