TRIBUNNEWS UPDATE
Pencairan JHT Picu Perdebatan Masyarakat Luas, Jokowi Panggil Ida Fauziyah & Minta Revisi Permenaker
TRIBUN-VIDEO.COM - Polemik tentang pencairan Jaminan Hari Tua yang baru bisa dilakukan pada usia 56 tahun memicu beragam perdebatan.
Diketahui, kelompok serikat buruh menolak kebijakan itu karena uang tersebut merupakan hak para pekerja.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meminta kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Baca: Banyak Masyarakat yang Keberatan, Presiden Joko Widodo Minta Aturan JHT Direvisi
Dikutip dari Kompas.com, berbagai penolakan pun datang dari serikat pekerja atau buruh.
Aktivis buruh Mirah Sumirat pun menyampaikan, Permenaker itu adalah peraturan yang sadis dan sangat merugikan buruh atau kaum pekerja.
"Permenaker ini bikin gaduh. Isinya sadis dan sangat kejam. Tidak ada alasan Kemenaker atau BPJS Ketenagakerjaan menahan uang para buruh," ujar Mirah.
Tidak hanya Mirah, namun kritik juga disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Sai Iqbal.
Ia mengatakan, sangat menolak keras Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
"Peraturan Menaker ini ditolak keras oleh KSPI dan buruh Indoneisa. Terkesan bagi kami ini menteri pengusaha atau menteri tenaga kerja?" kata Said.
Diketahui sebelumnya, ketidaksetujuan buruh pun berlanjut dengan demonstarsi di dua tempat pada 16 Februari 2022.
Baca: Tidak Sejutu Aturan JHT yang Baru, Hotman Paris Tantang Menaker Ida Fauziyah Debat Terbuka
Menanggapi polemik tersebut, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan, bahwa Presiden Jokowi telah memanggil Menteri Perekonomian dan Menteri Ketenagakerjaan.
Presiden Jokowi meminta keduanya untuk merevisi syarat pembayaran JHT dipermudah.
"Tadi pagi Bapak Presiden sudah memanggil Pak Menko Perekonomian dan Ibu Menteri Tenaga Kerja dan Bapak Presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan," tegasnya.
Disamping itu, Presiden Jokowi juga mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif.
"Ini penting sekali dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas," tambah Pratikno. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perjalanan Aturan Klaim JHT, Diawali Protes hingga Akhirnya Jokowi Minta Direvisi
# TRIBUNNEWS UPDATE # JHT # Jaminan Hari Tua # Menaker # Ida Fauziyah # Jokowi
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Roy Suryo Heran Dipolisikan Jokowi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik: Lucu Banget
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Roy Suryo Usul Ijazah Jokowi Diuji di Lab Forensik Singapura: Harus Netral dan Independen
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Roy Suryo Kaget UGM Tolak Amien Rais Ikuti Forum Klarifikasi Ijazah Jokowi: Beliau Guru Besar Lo
Sabtu, 3 Mei 2025
To The Point
Jokowi Tak Akan Cabut Laporan Ijazah Palsu? Hamid Awaludin Sarankan Agar Selesaikan Secara Hukum
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribunnews Update
Viral Curhat Siswi SD ke Dedi Mulyadi, Ceritakan Kondisi Sekolahnya Mirip Kontrakan
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.