Terkini Nasional
Banyak Masyarakat yang Keberatan, Presiden Joko Widodo Minta Aturan JHT Direvisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Terkait polemik aturan Jaminan Hari Tua (JHT), Presiden Joko Widodo telah memanggil sejumlah menteri terkait untuk direvisi.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/2/2022).
"Bapak Presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan, dipermudah, agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini terutama yang sedang menghadapi PHK," ujar Pratikno, dikutip dari laman Setkab.
Jokowi, kata Pratikno, terus mengikuti aspirasi para pekerja terkait JHT.
Jokowi, disebut Pratikno, memahami keberatan dari para pekerja.
Baca: Minta Aturan Dana JHT Direvisi, Presiden Jokowi Panggil Airlangga dan Menaker Ida Fauziyah
"Bapak Presiden terus mengikuti aspirasi para pekerja dan beliau memahami keberatan dari para pekerja terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran (Manfaat) Jaminan Hari Tua," ungkapnya.
Adapun mengenai tata cara dan persyaratan yang akan direvisi, akan dituangkan dalam revisi Permenaker atau peraturan lainnya.
"Jadi bagaimana nanti peraturannya, akan diatur lebih lanjut di dalam revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau regulasi yang lainnya," ujar Pratikno.
Pratikno juga menyampaikan harapan Presiden agar para pekerja mendukung terciptanya situasi kondusif dalam rangka mendorong penciptaan lapangan kerja.
Baca: Presiden Jokowi Panggil Airlangga dan Menaker Ida Fauziyah, Minta Aturan Dana JHT Direvisi
"Tapi di sisi lain Bapak Presiden juga mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing kita dalam mengundang investasi."
"Ini penting sekali, dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas," tandas Pratikno.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Fahdi Fahlevi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Minta Aturan JHT Direvisi, Mensesneg: Presiden Paham Pekerja Keberatan
#JHT #Presiden Joko Widodo #Menteri Sekretaris Negara #Permenaker #Jakarta
Terkini Nasional
BEDA KDM & PRAMONO ANUNG soal Anak Nakal, Jakarta Tak akan Ikuti Program Pendidikan di Barak
4 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.