Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Tidak Sejutu Aturan JHT yang Baru, Hotman Paris Tantang Menaker Ida Fauziyah Debat Terbuka

Senin, 21 Februari 2022 19:52 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan ketidaksetujuannya terhadap adanya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT).

Diketahui, dalam Permenaker tersebut berisi soal JHT yang baru bisa dicairkan jika pekerja sudah berusia 56 tahun.

Hal tersebut disampaikan Hotman Paris melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, pada Minggu (20/2/2022).

"Kali ini khusus untuk Menteri Ketenagakerjaan, saya tidak setuju dengan dikeluarkannya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatakan bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) hanya bisa dicairkan di umur 56, walaupun pada saat itu pekerja tersebut telah di-PHK," kata Hotman Paris dalam video unggahannya.

Lebih lanjut, Hotman pun menantang Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, untuk melakukan debat terbuka bersamanya, jika memang Menaker merasa bertanggung jawab atas isi dari Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tersebut.

Baca: Hotman Paris Ajak Menaker Ida Fauziah Debat Terbuka Persoalan Aturan Baru JHT

"Maka dengan ini, kalau benar Menaker bertanggung jawab atas isi peraturan tersebut. Saya menantang debat terbuka, di manapun Ibu Menaker, untuk membahas Peraturan Menaker Nomor 2 Tahun 2022 tersebut," terang Hotman.

Hotman menegaskan, semua ini ia lakukan demi kepentikan pekerja, bukan karena ia memiliki ambisi politik.

Bahkan, Hotman juga menyebut dirinya tak tertarik menjadi menteri.

Hotman menekankan, tantangan debat terbuka pada Menaker Ida ini murni karena ia merasa tidak ada logika dalam Permenaker tentang JHT tersebut.

"Ini semua saya lakukan demi kepentingan pekerja, tidak ada ambisi politik, karena saya tidak tertarik jadi Menteri, murni hanya karena saya melihat tidak ada logika apapun dalam peraturan tersebut," tegas Hotman.

JHT Banyak Ditolak, Pengamat: Berarti Ada Masalah

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengatakan banyaknya penolakan atau protes terhadap kebijakan terbaru soal Jaminan Hari Tua (JHT) terjadi lantaran adanya masalah.

Salah satu masalah tersebut karena minimnya kolaborasi dari pembentukan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang pencairan dana JHT tersebut.

"Banyak sekali persoalan-persoalan kemudian ditolak. Penolakannya cukup tinggi karena minimnya kolaborasi, jadi tidak dilibatkan. Meskipun formulasinya bagus, aturan yang dibuat bagus, ketika ditolak, berarti ada masalah di situ," kata Trubus dalam diskusi Polemik Trijaya 'Quo Vadis JHT', Sabtu (19/2/2022).

Baca: Tanggapan Hotman Paris soal Video Parodi Felicya Angelista & Clarissa: Aku Somasi yang Nyindir Ini

Meski pihak Kemenaker menyatakan bahwa penerbitan Permenaker sudah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo hingga harmonisasi dengan Kemenkumham.

Namun, penolakan yang terjadi utamanya dari elemen buruh tak dipungkiri karena kebijakan ini menimbulkan masalah.

Terkait penolakan ini, pemerintah pusat, menurut Trubus, harus mencari tahu apa yang dipermasalahkan.

"Kenapa dalam hal ini penerima manfaat itu menolak, memberontak, jadi pemerintah harus tahu kenapa," ujarnya.

"Kebijakan Permenaker ini kan sifatnya top down ya, jadi semua kebijakan top down itu memang rentan terhadap penolakan. Karena itu resistensi harus digali kenapa," kata Trubus.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Danang Triatmojo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Setuju dengan Aturan JHT yang Baru, Hotman Paris Tantang Menaker Ida Fauziyah Debat Terbuka

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Hotman Paris   #Menaker   #Ida Fauziyah   #debat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved