Viral Video
Aksi Pengemis Pura-pura Lumpuh Kembali Turun ke Jalan setelah Diamankan Dinas Sosial
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Dinas Sosial Kota Pekanbaru kembali mengamankan pengemis dengan modus pura-pura lumpuh pada, Kamis (17/2/2022) kemarin.
Pengemis bernama AJ itu kembali beraksi padahal sehari sebelumnya sempat diamankan petugas dari dinas sosial.
Informasi Tribunpekanbaru.com, petugas mengamankan pengemis itu di Pasar Rumbai.
Pengemis bernama AJ itu tidak dapat mengelak lantaran videonya beraksi kembali beredar di media sosial.
Video itu memperlihatkan AJ berpura-pura lumpuh meminta belas kasihan kepada masyarakat.
Baca: Pengemis Diamankan Lagi oleh Tim Dinsos Pekanbaru, Modus Pura-pura Lumpuh
Namun saat diamankan AJ malah memohon agar tidak dibawa kembali ke shelter dinas sosial.
Petugas melepas AJ satu hari sebelumnya lantaran AJ berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Tapi AJ malah kembali ke jalan untuk mengemis dengan modus pura-pura lumpuh.
"Kita sudah amankan kembali, kita jangkau dan diamankan di shelter," jelas Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (18/2/2022).
Menurutnya, petugas mengetahui AJ kembali mengemis setelah aksinya kembali terekam kamera warga.
Petugas pun kembali menelusuri keberadaan AJ untuk diamankan kembali.
Petugas sudah melakukan pendataan terhadap AJ.
Pria itu mengaku mengemis lantaran himpitan ekonomi.
Dirinya juga sebatang kara di Kota Pekanbaru setelah merantau dari Pariaman.
Baca: Viral Pengemis Pura-pura Lumpuh Kembali Beraksi, Sebelumnya Pernah Diamankan Dinsos hingga Tak Jera
"Maka dia akan dibina sementara di shelter dinas sosial untuk beberapa waktu," paparnya.
Idrus mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi pengemis dengan berbagai modus.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak memberikan sedekah kepada pengemis di jalanan.
Masyarakat bisa menyalurkanya ke Baznas Kota Pekanbaru atau lembaga lainnya yang menghimpun infak, sedekah dan zakat.
Mereka pun rutin menggelar razia terhadap gelandangan dan pengemis.
Tim dinas sosial bersama aparat terkait menegakkan Perda No. 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.
Poin pada perda tersebut yakni dilarang mengemis di depan umum dan di tempat umum, di jalan raya, jalur hijau, persimpangan lampu merah dan jembatan penyeberangan. (*)
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Tidak Kunjung Jera, Pengemis yang Pura-Pura Lumpuh Akhirnya Diamankan Lagi Oleh Tim Dinsos Pekanbaru
# pengemis # pura-pura lumpuh # dinsos #
Sumber: Tribun Pekanbaru
Live Update
Akselerasi Pendidikan: Program Sekolah Rakyat Kalteng Sudah Rintisan di Empat Daerah
Kamis, 30 Oktober 2025
Live Update
149 Gelandangan dan Pengemis Terjaring Razia di Pekanbaru, Banyak yang Dipulangkan ke Daerah Asal
Rabu, 22 Oktober 2025
Live Update
47 Gepeng & Pak Ogah Diangkut Dinsos Pekanbaru, Diberi Peringatan Keras: Meresahkan Warga
Kamis, 16 Oktober 2025
Seleb
Nasib Pilu Fahmi Bo, Idap Komplikasi Penyakit, Kaki Lumpuh hingga Tak Makan Nasi 2 Minggu
Rabu, 24 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.