Kamis, 15 Mei 2025

Viral Video

Viral Pengemis Pura-pura Lumpuh Kembali Beraksi, Sebelumnya Pernah Diamankan Dinsos hingga Tak Jera

Minggu, 20 Februari 2022 11:38 WIB
Tribun Pekanbaru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Dinas Sosial Kota Pekanbaru kembali mengamankan pengemis dengan modus pura-pura lumpuh pada, Kamis (17/2/2022) kemarin.

Pengemis bernama AJ itu kembali beraksi padahal sehari sebelumnya sempat diamankan petugas dari dinas sosial.

Informasi Tribunpekanbaru.com, petugas mengamankan pengemis itu di Pasar Rumbai.

Baca: VIRAL Pengemis Pura-pura Lumpuh untuk Cari Simpati, Bawa Rp500 Ribu saat Digeledah Satpol PP

Pengemis bernama AJ itu tidak dapat mengelak lantaran videonya beraksi kembali beredar di media sosial.

Video itu memperlihatkan AJ berpura-pura lumpuh meminta belas kasihan kepada masyarakat.

Namun saat diamankan AJ malah memohon agar tidak dibawa kembali ke shelter dinas sosial.

Baca: Pengemis Pura-pura Lumpuh Demi Menarik Iba Masyarakat Sukoharjo, Sebulan Kantongi Jutaan Rupiah

Petugas melepas AJ satu hari sebelumnya lantaran AJ berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Tapi AJ malah kembali ke jalan untuk mengemis dengan modus pura-pura lumpuh.

"Kita sudah amankan kembali, kita jangkau dan diamankan di shelter," jelas Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (18/2/2022).

Menurutnya, petugas mengetahui AJ kembali mengemis setelah aksinya kembali terekam kamera warga.

Petugas pun kembali menelusuri keberadaan AJ untuk diamankan kembali.

Petugas sudah melakukan pendataan terhadap AJ.

Pria itu mengaku mengemis lantaran himpitan ekonomi.

Dirinya juga sebatang kara di Kota Pekanbaru setelah merantau dari Pariaman.

"Maka dia akan dibina sementara di shelter dinas sosial untuk beberapa waktu," paparnya.

Idrus mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi pengemis dengan berbagai modus.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak memberikan sedekah kepada pengemis di jalanan.

Masyarakat bisa menyalurkanya ke Baznas Kota Pekanbaru atau lembaga lainnya yang menghimpun infak, sedekah dan zakat.

Mereka pun rutin menggelar razia terhadap gelandangan dan pengemis.

Tim dinas sosial bersama aparat terkait menegakkan Perda No. 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.

Poin pada perda tersebut yakni dilarang mengemis di depan umum dan di tempat umum, di jalan raya, jalur hijau, persimpangan lampu merah dan jembatan penyeberangan.

(Tribun-Video.com/Tribunpekanbaru.com)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Tidak Kunjung Jera, Pengemis yang Pura-Pura Lumpuh Akhirnya Diamankan Lagi Oleh Tim Dinsos Pekanbaru.

# pengemis # viral # video viral # Pekanbaru # lumpuh # pengemis pura-pura lumpuh 

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribun Pekanbaru

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved