terkini Daerah
Pengemis Diamankan Lagi oleh Tim Dinsos Pekanbaru, Modus Pura-pura Lumpuh
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Dinas Sosial Kota Pekanbaru kembali mengamankan pengemis dengan modus pura-pura lumpuh pada, Kamis (17/2/2022) kemarin.
Pengemis bernama AJ itu kembali beraksi padahal sehari sebelumnya sempat diamankan petugas dari dinas sosial.
Informasi Tribunpekanbaru.com, petugas mengamankan pengemis itu di Pasar Rumbai.
Pengemis bernama AJ itu tidak dapat mengelak lantaran videonya beraksi kembali beredar di media sosial.
Video itu memperlihatkan AJ berpura-pura lumpuh meminta belas kasihan kepada masyarakat.
Namun saat diamankan AJ malah memohon agar tidak dibawa kembali ke shelter dinas sosial.
Petugas melepas AJ satu hari sebelumnya lantaran AJ berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Tapi AJ malah kembali ke jalan untuk mengemis dengan modus pura-pura lumpuh.
"Kita sudah amankan kembali, kita jangkau dan diamankan di shelter," jelas Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (18/2/2022).
Menurutnya, petugas mengetahui AJ kembali mengemis setelah aksinya kembali terekam kamera warga.
Petugas pun kembali menelusuri keberadaan AJ untuk diamankan kembali.
Baca: Viral Video Seorang Pengemis Berpura-pura Tak Bisa Jalan, Mengelak saat Diamankan Dinsos Pekanbaru
Baca: Sosok Pemeran Video Syur Viral di Magelang, Kakek Usia 120 Tahun yang Bekerja sebagai Pengemis
Petugas sudah melakukan pendataan terhadap AJ.
Pria itu mengaku mengemis lantaran himpitan ekonomi.
Dirinya juga sebatang kara di Kota Pekanbaru setelah merantau dari Pariaman.
"Maka dia akan dibina sementara di shelter dinas sosial untuk beberapa waktu," paparnya.
Idrus mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi pengemis dengan berbagai modus.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak memberikan sedekah kepada pengemis di jalanan.
Masyarakat bisa menyalurkanya ke Baznas Kota Pekanbaru atau lembaga lainnya yang menghimpun infak, sedekah dan zakat.
Mereka pun rutin menggelar razia terhadap gelandangan dan pengemis.
Tim dinas sosial bersama aparat terkait menegakkan Perda No. 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.
Poin pada perda tersebut yakni dilarang mengemis di depan umum dan di tempat umum, di jalan raya, jalur hijau, persimpangan lampu merah dan jembatan penyeberangan.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Tidak Kunjung Jera, Pengemis yang Pura-Pura Lumpuh Akhirnya Diamankan Lagi Oleh Tim Dinsos Pekanbaru
#pengemis #Dinas Sosial #Pekanbaru #lumpuh
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribun Pekanbaru
Live Update
Kampung Narkoba Pekanbaru Digerebek! Sejumlah Tersangka dan Bukti Narkotika Berhasil Diamankan
19 menit lalu
Live Update
Pantauan Situasi Terkini di Gedung Tahti Polda Riau seusai OTT KPK terhadap Gubernur Abdul Wahid
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.