Viral di Medsos
Viral Video Seorang Pengemis Berpura-pura Tak Bisa Jalan, Mengelak saat Diamankan Dinsos Pekanbaru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Dinas Sosial Kota Pekanbaru kembali mengamankan pengemis dengan modus pura-pura lumpuh pada, Kamis (17/2/2022).
Pengemis bernama AJ itu kembali beraksi yang sehari sebelumnya sempat diamankan petugas dari dinas sosial.
Informasi Tribunpekanbaru.com, petugas mengamankan pengemis itu di Pasar Rumbai.
Saat ditangkap, pengemis bernama AJ itu tidak dapat mengelak lagi lantaran videonya beraksi kembali beredar di media sosial.
Video itu memperlihatkan AJ berpura-pura lumpuh meminta belas kasihan kepada masyarakat.
Baca: Viral Video Sekelompok Pemuda Acungkan Celurit di Jalanan, Begini Respon Kapolrestabes Surabaya
Namun saat diamankan AJ malah memohon agar tidak dibawa kembali ke shelter dinas sosial.
Petugas melepas AJ satu hari sebelumnya lantaran ia berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Tapi AJ malah kembali ke jalan untuk mengemis dengan modus pura-pura lumpuh.
"Kita sudah amankan kembali, kita jangkau dan diamankan di shelter," jelas Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (18/2/2022).
Menurutnya, petugas mengetahui AJ kembali mengemis setelah aksinya kembali terekam kamera warga.
Petugas pun kembali menelusuri keberadaan AJ untuk diamankan kembali.
Petugas sudah melakukan pendataan terhadap AJ.
Pria itu mengaku mengemis lantaran himpitan ekonomi.
Dirinya juga sebatang kara di Kota Pekanbaru setelah merantau dari Pariaman.
Baca: Viral Video Wanita Tanpa Helm Lompat-lompat di Atas Motor yang Melaju, Tuai Komentar Warganet
"Maka dia akan dibina sementara di shelter dinas sosial untuk beberapa waktu," paparnya.
Idrus mengimbau masyarakat untuk mewaspadai aksi pengemis dengan berbagai modus.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak memberikan sedekah kepada pengemis di jalanan.
Masyarakat bisa menyalurkanya ke Baznas Kota Pekanbaru atau lembaga lainnya yang menghimpun infak, sedekah dan zakat.
Mereka pun rutin menggelar razia terhadap gelandangan dan pengemis.
Tim dinas sosial bersama aparat terkait menegakkan Perda No. 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.
Poin pada perda tersebut yakni dilarang mengemis di depan umum dan di tempat umum, di jalan raya, jalur hijau, persimpangan lampu merah dan jembatan penyeberangan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Tidak Kunjung Jera, Pengemis yang Pura-Pura Lumpuh Akhirnya Diamankan Lagi Oleh Tim Dinsos Pekanbaru
# Pekanbaru # Video Pengemis Pura-pura Lumpuh # pengemis pura-pura lumpuh # viral di media sosial
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Pekanbaru
Live Update
Sidang Perdana, Mantan PJ Walkot Pekanbaru Didakwa Lakukan Penggelapan Dana Senilai Rp8,9 Miliar
Rabu, 30 April 2025
Tribun Video Update
Viral Video Bocah SD Dibanting Pelatih Futsal Lawan saat Lakukan Selebrasi, Pelaku Kini Dipolisikan
Rabu, 30 April 2025
Tribun Video Update
Anaknya Dituduh Rusak Fasilitas Sekolah, Ibu di Lebak Banten Ganti Kursi dan Meja Rp 400 Ribu
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Manasik Akbar Tuntas Dilakukan, Jemaah Haji Kota Pekanbaru Siap Berangkat Beribadah ke Tanah Suci!
Selasa, 29 April 2025
To The Point
Viral Video Siswa SD Dibanting saat Selebrasi Kemenagan Futsal di Surabaya, Keluarga Lapor Polisi
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.