Terkini Nasional
Buntut Kontroversi Aturan JHT, Buruh Diajak Bicara Kemnaker, ASPEK: Belum Ada Persetujuan Apapun
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden DPP Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan perwakilan buruh dan pekerja yang tergabung dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional sudah diajak bicara Kemenaker soal Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Meski begitu, dalam pembicaraan tersebut belum ada persetujuan dari para pekerja.
Baca: Polemik JHT BPJS Ketenagakerjaan Diambil saat Usia 56 Tahun, Buruh di Banten Tuntut Uang Dicairkan
"Saya sudah konfirmasi kepada kawan-kawan yang duduk di LKS Tripartit Nasional. Mereka sudah diajak bicara tetapi tidak ada persetujuan," ujar Mirah dalam webinar Polemik Trijaya, Sabtu (19/2/2022).
Mirah menjelaskan pembahasan mengenai Permenaker itu baru dibahas pada Badan Pekerja.
Baca: Buruh Ancam Geruduk Kantor BPJS jika Tak Cabut Aturan terkait JHT yang Hanya Cair di Umur 56 Tahun
Sementara persetujuan LKS Tripartit Nasional bakal disepakati pada Rapat Pleno.
Pemerintah, menurutnya, tidak boleh mengeluarkan regulasi atau peraturan peraturan yang terkait dengan hubungan dalam pekerja saat pembahasan masih dalam Badan Pekerja.
"Kalau yang sahnya itu adalah di rapat pleno. Di rapat pleno itu diputuskan setuju atau tidak setuju," kata Mirah.
"Mereka diajak bicara, namun mereka tidak setuju dan belum diplenokan. Ini memang aturan main yang ada di LKS Tripartit Nasional," tambah Mirah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Aspek: Pekerja Diajak Bicara Permenaker Soal JHT, Tapi Tak Setuju
# JHT # Jaminan Hari Tua # Kemnaker # Ida Fauziah
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Ada yang Dapat Bonus Hari Raya Rp 50 Ribu, Driver Ojol Bakal Mengadu ke Kantor Kemnaker
Senin, 24 Maret 2025
Nasional
Pernah Jamin Sritex Tak Tutup, Begini Reaksi Wamenaker Immanuel Ebenezer saat 10.000 Buruh Kena PHK
Minggu, 2 Maret 2025
VIRAL NEWS
Orasi di Depan Para Driver Ojol, Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Perusahaan Aplikasi Bayar THR
Senin, 17 Februari 2025
Tribunnews Update
Ratusan Driver Ojol Geruduk Kantor Kemnaker, Bawa Tulisan "Kemitraan Biang Kerok", Ini Tuntutannya
Senin, 17 Februari 2025
Live Update
Pemicu Keributan di BPJS Ketenagakerjaan Madura, THL Pemkab Bangkalan Tanya JHT Malah Diajak Keluar
Rabu, 12 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.