TRIBUNNEWS UPDATE
Heboh Isu Asap Pesawat Disebut sebagai Chemtrail Sebarkan Omicron, BMKG Bantah: Itu Contrail
TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan ini media sosial tengah ramai diperbincangkan soal teori konspirasi chemtrail yang digunakan untuk menebar penyakit termasuk Omicron.
Penyebaran tersebut diyakini dilakukan lewat pesawat terbang yang kerap melintas dan menimbulkan jejak asap.
Menanggapi hal ini, BMKG menyatakan bahwa garis putih memanjang yang ditinggalkan pesawat merupakan hal yang biasa.
Dalam narasi yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa sejumlah pesawat mondar-mandir di atas langit Jakarta pada pukul 01.00 WIB.
Disebutkan pula bahwa pesawat tersebut melakukan serangan chemtrail (Chemical Trail) untuk menebarkan bibit penyakit.
Hal ini dilihat dari garis putih memanjang yang ditinggalkan pesawat tersebut.
Unggahan ini pun menuai banyak komentar dari warganet yang mempercayainya.
Baca: Binomo Dikategorikan Judi Online oleh Polisi, Indra Kenz Diduga Sebar Hoaks dan/atau TPPU
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/2), Kepala Sub Bidang Layanan Informasi Penerbangan BMKG, Ismanto Heri menjelaskan bahwa garis putih memanjang disebut sebagai contrail atau kondensasi.
Ismanto mengatakan bahwa garis tersebut biasa terjadi.
"Kami melihatnya itu adalah fenomena awan yang muncul di belakang pesawat, bentuknya seperti garis. Dan itu biasa terjadi," jelas Ismanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/2/2022).
"Seperti ketika kita berada di gunung, kita bernapas itu atau kalau kita meniup dari mulut ada keluar asapnya, itu kondensasi, seperti itu," tambahnya.
Istilah chemtrail berarti jejak yang dihasilkan dari pelepasan zat kimia atau bahan biologis pada ketinggian tertentu secara sengaja.
Penganut teori konspirasi ini meyakini bahwa zat kimia dilepaskan untuk menebar penyakit atau bisa juga disebut sebagai senjata biologis.
Ismanto mengatakan bahwa bahan kimia yang sengaja dilepaskan memiliki jejak tidak setegas contrail, baik sebaran dan warnanya.
"Sampai saat ini tidak ada teori tegas akan chemtrail, namun secara umum bahan-bahan kimia yang dilepaskan dengan sengaja memiliki jejak tidak setegas contrail, baik dari sebaran dan warna," ungkap Ismanto.
Baca: Hoaks Kabar Habib Bahar Sekarat di Sel Tahanan Polda Jabar, Kuasa Hukum: Habis Ketemu, Sehat Kok!
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI Indan Gilang dalam keterangannya pada 14 Juli 2021.
Indan menjelaskan bahwa garis putih yang ditinggalkan pesawat saat terbang adalah kondensasi.
"Dikenal dengan nama jejak kondensasi pesawat terbang atau condensation trail (contrails)," kata Indan.
Menurut Indan, peristiwa kondensasi atau contrail merupakan hal yang biasa.
Kondensasi merupakan hasil pengembunan udara dengan kadar tinggi yang bergesekan dengan mesin pesawat.
Unggahan soal teori chemtrail ini juga telah ditepis oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kominfo juga sudah memberikan label disinformasi pada unggahan tersebut.
Karena faktanya, varian Omicron ditemukan di Afrika Selatan pada 24 November 2021.
Jejak pesawat tersebut tak ada kaitannya dengan chemtrail.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Isu Jakarta Digempur Chemtrail untuk Tebar Omicron, Begini Jawaban Otoritas"
# chemtrail # Kementerian Komunikasi dan Informatika # BMKG
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Kompas.com
Live Update
Penjelasan BMKG Tanjung Harapan soal Cuaca Terik Tanjung Selor, Masih Disebut Kodisi Normal
3 hari lalu
Live Update
Riau Terancam Kebakaran Hutan dan Lahan imbas Cuaca Panas Mulai Melanda, Prediksi BMKG: Mulai Mei
Senin, 21 April 2025
Tribunnews Update
Detik-detik Dentuman Misterius Terdengar saat Gempa Mengguncang Bogor, BMKG Ungkap Penyebabnya
Jumat, 11 April 2025
Mancanegara
Mengapa Thailand Ikut Terdampak Parah Gempa 7,7 M Myanmar? BMKG Ungkap Penyebabnya!
Sabtu, 29 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Penyebab Thailand Ikut Terdampak Parah Gempa 7,7 M Myanmar, BMKG Jelaskan Struktur Tanah di Bangkok
Sabtu, 29 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.