Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Aniaya Saudara karena Terlibat Utang piutang, Tersangka Susanti Bebas dengan Restorative Justice

Rabu, 16 Februari 2022 16:39 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Susanti (36) warga Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, memukul kepala saudaranya karena terlilit utang.

Ia menjadi tersangka penganiayaan, tetapi kasusnya dihentikan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Susanti kemudian dibebaskan setelah mendapatkan restorative justice.

Antara Susanti dan korban atas nama Resdiana telah dilakukan perdamaian. (*)

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved