Kamis, 9 April 2026

Terkini Daerah

Detik-detik Penentuan Nasib Herry Wirawan, Terus Berdoa Menjelang Sidang Vonis yang Digelar Hari Ini

Selasa, 15 Februari 2022 07:58 WIB
Tribun Jabar

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUN-VIDEO.COM - Herry Wirawan, pelaku rudapaksa terhadap 13 siswa bakal menjalani sidang vonis, pada Selasa (15/2/2022).

Vonis Herry Wirawan bakal dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

Herry sebelumnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar beberapa waktu lalu.

"Ya, masih (sesuai jadwal vonis besok)," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).

Berbeda dengan sidang sebelumnya yang selalu tertutup, sidang dengan agenda vonis ini rencananya bakal terbuka untuk umum.

Baca: Putusan Sidang Herry Wirawan Digelar Hari Ini, Begini Komentar Keluarga Korban

Baca: Dituntut Hukuman Mati hingga Kebiri Kimia, Ekspresi Herry Wirawan Berubah dan Minta Diringankan

Herry juga akan mendengarkan secara langsung vonis yang dibacakan hakim.

"Informasi terakhir yang saya dapat akan dihadirkan," ujar Dodi Gazali Emil.

Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana juga bakal hadir sebagai Jaksa Penuntut Umum untuk mendengarkan putusan hakim terhadap Herry.

"Pak Kajati juga rencananya akan hadir," katanya.

Sebelumnya, JPU Kejati Jabar menuntut Herry Wirawan dengan hukuman mati, hukuman pidana tambahan pengumuman identitas dan kebiri kimia, kemudian hukuman denda Rp 500 juta dan restitusi kepada korban Rp 331 juta, pembubaran yayasan pesantren termasuk Madani Boarding School dan Penyitaan aset dan barang bukti untuk dilelang.

Baca: Ekspresi Herry Wirawan Berubah Dengar Tuntutan Hukuman Mati, Minta Diberi Kesempatan Besarkan Anak

Hanya saja, dalam sidang nanti belum dapat dipastikan apakah terdakwa Herry Wirawan bakal dihadirkan secara langsung atau virtual dari Rutan Kebonwaru Bandung.

"Untuk kehadiran HW nanti dipastikan dahulu," katanya.

Kuasa hukum Herry Wirawan, Ira Mambo, mengatakan kliennya terus berdoa menjelang vonis.

"Dalamnya lautan bisa diukur, hati orang siapa tahu, saya tidak bisa mewakili perasaan Herry. Ya, tentu berdoa saja," ujar Ira. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul DETIK-detik Penentuan Bagi Herry Wirawan, Apakah Akan Dihukum Mati atau Kebiri?Ini yang Dilakukannya

# Vonis Herry Wirawan # Sidang Vonis Herry Wirawan # Jejak Kasus Herry Wirawan # Hukuman Herry Wirawan # Sidang Kasus Herry Wirawan

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved