Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Daerah

Pria di Bogor 3 Hari Tidur Bareng Mayat Pacar, Korban Dibunuh karena Pelaku Cemburu Buta

Minggu, 13 Februari 2022 11:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pria berinisial AS (30) asal Bogor tega menghabisi nyawa pacarnya sendiri karena cemburu.

Ia cemburu lantaran korban mendapat telepon dan chat dari laki-laki lain.

Saat menghabisi korban, pelaku diketahui baru saja berhubungan layaknya suami istri dengan sang kekasih.

Namun karena cemburu korban menerima chat dari laki-laki lain, ia pun naik pitam.

Pelaku kemudian membekap wajah korban dengan bantal sehingga korban kehilangan nyawanya.

Baca: Kronologi Pembunuhan Mayat Terbungkus Plastik di Cibinong, Pelaku Cemburu Korban Banyak Teman Lelaki

Tak hanya itu, usai membunuh korban pelaku juga meninggalkan jasadnya selama berhari-hari di kontrakannya.

Ia terpaksa tidur bersama mayat wanita pujaan hatinya hingga 3 hari.

Baru setelah itu ia berencana untuk membungkus jasad sang pacar dan hendak membuangnya ke sungai.

Namun apes, motornya terpeleset saat membawa jasad korban.

Hingga akhirnya bungkusan mirip paket yang ternyata berisi jasad korban pun diketahui oleh warga.

Pelaku pun kini sudah dibekuk oleh Satreskrim Polres Bogor.

Korban inisial SN (25) diketahui merupakan seorang asisten rumah tangga di Bogor asal Pemalang.

Berdasarkan hasil autopsi disimpulkan bahwa korban SN meninggal dunia karena terganggu jalur nafasnya.

"Modus operandi yang digunakan pelaku di dalam melakukan perbuatannya, korban dibekap menggunakan bantal oleh si pelaku selama kurang lebih 10 menit sehingga korban kehabisan nafas dan mati lemas," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (11/2/2022).

Baca: Fakta Baru Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Cibinong Dibiarkan Pelaku di Kontrakan 3 Hari 3 Malam

Dijelaskan pula hubungan antara pelaku dan korban adalah berpacaran, dan motif pelaku dalam melakukan pembunuhan ini adalah cemburu.

"Kami memperoleh informasi bahwa terakhir pergi korban dijemput seorang laki-laki. Kemudian hari Kamis 10 Februari 2022 kami berhasil melakukan penangkapan pelaku AS. Tersangka kami tangkap di jalan Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan. Pelaku melakukan perlawanan, sehingga kami beri tindakan tegas," kata Siswo.

Atas kasus ini, kata Siswo, tersangka AS dijerat pasal 338 dan Pasal 340 KUHP tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Bogor 3 Hari Tidur Bareng Mayat Pacar, Korban Dibunuh Usai Bercinta

#Pembunuhan #Bungkusan Mayat #Mayat #Cibinong

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved