Minggu, 11 Mei 2025

HOT TOPIC

Kronologi Pembunuhan Mayat Terbungkus Plastik di Cibinong, Pelaku Cemburu Korban Banyak Teman Lelaki

Sabtu, 12 Februari 2022 10:22 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penemuan mayat perempuan beirnisial SN (25) yang terbungkus plastik di pinggir jalan di Kampung Pisang, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya terungkap.

Diketahui, pelakunya adalah pacar korban yang berinisial AS (30).

Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku cemburu karena korban kerap menerima chat dan telepon dari laki-laki lain.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, perkara ini berawal pada tanggal 5 Februari 2022.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, saat itu, korban yang merupakan pacar si Tersangka ini diajak untuk jalan-jalan.

Setelah itu, korban diajak pelaku untuk berkunjung ke kontrakannya di kawasan Ciparigi, Kota Bogor, di sana keduanya sempat melakukan hubungan badan.

Seusai melakukan hubungan badan tersebut, keduanya terlibat cekcok lantaran ponsel korban banyak panggilan masuk dan chat yang mayoritasnya laki-laki.

"Kemudian tersangka ini cemburu dengan korban karena HP-nya bolak-balik ada panggilan masuk dan chat, ternyata mayoritas dari laki-laki," kata Siswo.

Pelaku yang cemburu dan emosi kemudian membekap korban menggunakan bantal sampai meninggal dunia.

Siswo menuturkan, setelah itu tersangka meninggalkan jasad korban beberapa hari di kontrakan tersebut, sambil berpikir bagaimana menyembunyikan jasad korban.

"Setelah itu, tersangka sempat meninggalkan jasad korban beberapa hari di kontrakan tersebut sambil berpikir bagaimana menyembunyikan jasad," terang Siswo.

Kemudian pada tanggal 8 Februari 2022, pelaku membungkus mayat korban sedemikian rupa seperti paket.

Pelaku membawanya menggunakan motor untuk menuju ke sungai, ditengah jalan yang licin AS terpeleset lalu terjatuh termasuk bungkusan jasad korban.

Selanjutnya pelaku bergegas meninggal jasad korban dan keesokan harinya mayat tersebut ditemukan warga Kampung Pisang Cibinong.

Saat polisi melakukan penyelidikan, polisi mendapati data laporan orang hilang dengan ciri-ciri yang mirip dengan korban wanita inisial SN tersebut.

AS lalu ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (10/2/2022).

Terakhir Siswo menambahkan, atas perbuatannya, tersangka AS dijerat pasal 338 dan Pasal 340 KUHP tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.

(Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Wanita Terbungkus Mirip Paket di Cibinong Bogor, Korban Dibekap Bantal

# HOT TOPIC # mayat terbungkus plastik # Cibinong # Bogor # cemburu # pembunuhan

Editor: Radifan Setiawan
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved