HOT TOPIC
Fakta Baru Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Cibinong Dibiarkan Pelaku di Kontrakan 3 Hari 3 Malam
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang wanita bernama SN (25) di Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ternyata pelaku merupakan pacar korban berinisial AS (30).
Sebelum dibuang, pelaku membungkus mayat korban dengan plastik hitam dan membiarkannya di dalam rumah kontrakan tiga hari tiga malam.
Dikutip dari Kompas.com pada Jumat (11/2/2022), Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan memberikan penjelasan.
Pelaku adalah kekasih korban yang sudah menjalani hubungan asmara selama tiga pekan.
Mereka berkenalan melalui media sosial.
Motif pembunuhan ini lantaran pelaku merasa cemburu korban sering dihubungi banyak laki-laki.
Siswo menerangkan, sebelum dibunuh, korban disetubuhi lalu pelaku membekapnya hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi pada (5/2/2022) sekira pukul 16.00 WIB.
Saat itu, pelaku mencoba mengubur korban di dalam kontrakannya.
Akan tetapi, pelaku mengalami kesulitan menggali tanah di kontrakan itu.
Pelaku pun membiarkan mayat korban di kontrakan selama tiga hari tiga malam.
Mayat korban tersebut dalam kondisi terbungkus plastik hitam yang dilapisi karung lalu dimasukkan ke kardus.
Menurut penjelasan Siswo, tiga hari kemudian pelaku membuang mayat pacarnya itu ke sungai.
Ia membawa mayat yang terbungkus plastik itu dengan mengendarai motor.
Namun, di perjalanan pelaku terpeleset di Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan.
Saat akan diangkat, ia tidak bisa mengangkat bungkusan plastik berisi mayat korban tersebut.
Akhirnya, pelaku membiarkan bungkusan mayat pacarnya itu di lokasi tersebut pada Rabu (9/2/2022) malam.
"Nah, saat bungkus plastik itu mau diangkat lagi ke motor, dia enggak bisa lagi karena berat. Akhirnya Rabu pada malam itu bungkus plastik isi mayat itu ditinggalkan begitu saja di lokasi," ungkapnya.
Lantas pada keesokan harinya, bungkusan plastik itu ditemukan warga dan ternyata berisi mayat.
Kemudian warga melaporkannya ke pihak kepolisian.
Siswo mengungkapkan, kini pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Terungkap tersangka AS ternyata residivis kasus penganiayaan anak.
"Korban dibunuh oleh pacarnya, AS (30). Nah, dia juga residivis kasus penganiayaan terhadap anak, sempat dipenjara di Kota Bogor," kata Siswo.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti.
Di antaranya karung, plastik sampah warna hitam ukuran besar, tas wanita, kondom, mesin bor, pecahan keramik, dan tali rapia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pembunuhan dengan direncanakan terlebih dahulu, dan atau dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain.
Kini, tersangka terancam hukuman kurungan paling lama seumur hidup.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pembunuh Wanita Terbungkus Plastik di Cibinong Pacarnya, Residivis Kasus Penganiayaan Anak
# HOT TOPIC # pembunuhan # Cibinong # Bogor
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.