Selasa, 14 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Ternyata Bukan di Kamar Hotel Kemang, Briptu Christy Ditangkap saat Jalan ke Tempat Biliar

Jumat, 11 Februari 2022 09:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polresta Manado, Briptu Christy akhirnya dibekuk oleh pihak kepolisian di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).

Beredar kabar polwan tersebut ditangkap saat tengah berada di dalam kamar hotel.

Namun, pihak hotel menerangkan lokasi persis di mana Briptu Christy ditangkap.

Dikutip dari Tribunnews.com, Briptu Christy ditangkap seusai dua hari menginap di Grand Hotel Kemang, Jakarta Pusat.

Pihak Grand Kemang Hotel membenarkan adanya penangkapan polwan bernama Briptu Christy di lokasinya.

Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin mengatakan, penangkapan tersebut terjadi pada Senin (7/2/2022) sekira pukul 13.30 WIB.

Djumin mengatakan, saat ditangkap, polwan tersebut tak berontak dan bersikap kooperatif.

Sehingga tak ada keramaian atau kekacauan yang timbul.

Ia menjelaskan, mulanya petugas keamanan mengaku dari kesatuan Polda memasuki are hotel.

Baca: Kehidupan Masa Kecil Briptu Christy Diungkap Suami, Broken Home hingga Tak Bisa Alami Tekanan

Saat ditanya, petugas dari Polda tersebut menyerahkan surat tugas perintah penangkapan.

Kemudian pihak hotel mempersilahkan petugas dari Polda untuk masuk ke area hotel.

Saat menunggu di lobby, Briptu Christy kedapatan berjalan menuju bankpool atau tempat bermain biliar.

Petugas polda lantas langsung menuju tempat biliar di Grand Kemang Hotel untuk menangkap Briptu Christy.

"Petugas memang masuk kita tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda, kemudian dia duduk di lobby, si yang dicari itu (Briptu Christy) dia jalan ke bankpool (tempat bermain biliar, red)," kata Djumin.

Djumin mengatakan, ada empat petugas berpakaian preman yang menangkap polwan tersebut.

Baca: Briptu Christy Ditemukan saat Menginap di Hotel Wilayah Kemang, Tak Melawan saat Ditangkap

"Empat anggota, pakaian preman biasa," ucap Djumin.

Djumin juga memastikan, penangkapan terhadap Briptu Christy juga berjalan kooperatif, dan tidak menimbulkan kegaduhan di area hotel.

"Gak ada, dengan kooperatif gak ada keramaian gak ada, biasa aja di sini," tukas dia.

Selain itu, Djumin menjabarkan, Briptu Christy check-in bukan atas nama pribadi.

Kamar hotel yang ditempatinya tertera dengan nama orang lain.

Namun Djumin enggan membeberkan siapa nama yang terdaftar dalam buku tamu saat Briptu Christy check-in.

"Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita ga terlalu tau waspadai, apalagi check innya pake nama orang," ucap Djumin.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Briptu Christy Diamankan setelah 2 Hari Menginap di Hotel, Ditangkap saat Jalan ke Area Main Biliar

# TRIBUNNEWS UPDATE # Briptu Christy # Hotel Grand Kemang # biliar # Polresta Manado

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved