Terkini Nasional
Pembelaan Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin soal Kerangkeng yang Ada di Kediamannya
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mengungkapkan karangkeng manusia yang berada di kediamannya awalnya dibuat untuk membina kelompok masyarakat.
Ia menyebut tembat itu bukan kerangkeng manusia, melainkan tempat pembinaan.
"Itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan," ucap Terbit seusai menjalani pemeriksaan Komnas HAM di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2).
Terbit mengaku kerangkeng itu awalnya untuk membina anggota Pemuda Pancasila (PP) pecandu narkoba.
"Organisasi sendiri saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," kata Terbit.
Baca: Komnas HAM Telah Periksa Kerangkeng secara Langsung kepada Bupati Langkat Selama 2 Jam
Seiring berjalannya waktu, kata Terbit, kerangkeng itu dipakai untuk masyarakat luas.
Dia mengaku sifatnya membantu warga di sekitar rumahnya.
Bahkan, Terbit mengklaim ada warga yang meminta anggota keluarganya untuk dikerangkeng.
"Ini permintaan masyarakat," kata dia.
Lebih lanjut kata Terbit, karengkeng itu pun sudah diketahui oleh aparat kepolisian dan BNN setempat.
Menurut Terbit, keberadaan karangkeng sudah diketahui masyarakat luas.
"Itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi," ucap dia.
Terkait adanya korban tewas di kerangkeng itu, Terbit mengaku kerangkeng tersebut tak dikelolanya secara langsung.
Baca: Ditemukan Alat Kekerasan di Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Diduga Ada Pola Terstruktur
Dia juga tak menerima adanya aktivitas kekerasan di kerangkeng.
"Laporan (ada yang mati) itu kita lihat saja nanti atau bagaimana, karena itu bukan pengelolaan kita langsung," kata Terbit.
Selanjutnya, Terbit membenarkan bahwa orang yang berada di dalam kerangkeng itu bekerja di lahan sawitnya.
Menurut dia, hal itu hanya sebatas mengasah keterampilan.
"Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill. Supaya menjadi keterampilan dari situ orang itu bisa memanfaatkan di luar," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembelaan Terbit Rencana Soal Kerangkeng Manusia di Rumahnya
#Terbit Rencana #Kerangkeng #Penjara Manusia
Sumber: Tribunnews.com
kilas peristiwa
Kilas Peristiwa: Kronologi Terbongkarnya Kasus Kerangkeng Manusia di Kediaman Eks Bupati Langkat
Sabtu, 25 Januari 2025
Terkini Nasional
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Korban Kerangkeng Manusia Tak Dapat Ganti Rugi
Kamis, 18 Juli 2024
HOT TOPIC
Gegara Nakal, Murid SD di Malaysia Dikurung Gurunya di Kerangkeng Besi hingga Bikin Netizen Geram
Jumat, 30 Juni 2023
Terkini Nasional
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Kerangka Wanita di Rorotan, Waktu Kematian Diduga 3-12 Bulan Lalu
Rabu, 25 Januari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.