Terkini Daerah
Komnas HAM Telah Periksa Kerangkeng secara Langsung kepada Bupati Langkat Selama 2 Jam
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mengakui ada korban yang meninggal dalam kerangkeng di rumahnya.
Pengakuan itu diungkapkan Terbit Rencana saat diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Gedung Merah Putih KPK, Senin (7/2).
"Enggak ngomong jumlah orang tapi bahwa ada yang meninggal iya (mengakui)," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Anam mengungkapkan salah satu korban tewas di kerangkeng tersebut hanya berselang tujuh hari semenjak masuk.
"Jadi kami enggak mengandalkan berita, karena memang perbedaan bisa ada. Misalnya, di beberapa berita disebutkan meninggal setelah satu bulan. Enggak. Yang benar adalah meninggal setelah tujuh hari. Itu firm," kata Anam.
"Kenapa firm? Karena kita tanya, 'ini ngomongnya satu bulan?', (dijawab) 'lupa, mas' kemudian dicek lah ke sesama anggota keluarga kapan diantar, kapan diterima jenazahnya, dan lain-lain. Akhirnya ketemu memang seminggu. Kita crosscheck lagi bener enggak seminggu? Benar hari pertama ngapain, hari kedua ngapain, termasuk dia yang ngobatin," sambung Anam.
Anam tak merinci penyebab penghuni tersebut tewas. Termasuk apakah penghuni tersebut merupakan bagian dari pecandu narkoba.
Baca: Komnas Ham: Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Dipekerjakan di Ladang Sawit Tanpa Upah
Baca: Komnas HAM Ungkap Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Dipekerjakan di Ladang Sawit Tanpa Upah
Sebab, belakangan, terungkap tak semua penghuni kerangkeng tersebut adalah pecandu narkoba.
Namun yang pasti, kata Anam, jumlah korban tewas lebih dari tiga orang.
"Lebih dari 3 (orang)," ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait jumlah korban tewas di kerangkeng tersebut.
Angka tiga orang yang tewas di kerangkeng tersebut sebelumnya pernah disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto saat menyambangi Polda Sumut.
Namun demikian, sambung Anam, angka tersebut berpotensi bertambah seiring penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya.
"Sebenarnya angka tiga itu angka Sabtu kemarin itu yang kami bilang lebih dari satu, dan saat ini kami sedang mendalami lagi, karena potensial juga nambah," kata Anam.
Selain mengaku mengetahui ada penghuni kerangkeng yang meninggal, kepada Komnas HAM Terbit Rencana Perangin Angin juga mengakui mempekerjakan penghuni kerangkeng di kediamannya di pabrik kelapa sawit tanpa dibayar.
"Ya, yang bekerja di pabrik sawit, iya. Kami sudah cek pabriknya. Iya (enggak dibayar)," kata Anam usai memeriksa Terbit.
Anam tidak merinci mengenai Terbit yang memperkerjakan para penghuni kerangkeng tersebut.
Namun demikian, Anam membeberkan bahwa ada semacam surat pernyataan yang harus ditandatangani keluarga dan calon penghuni kerangkeng sebelum 'dibina'.
Terbit Rencana saat ini tengah ditahan di KPK. Dia merupakan tersangka korupsi penerimaan suap dari hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah beberapa waktu lalu.
Dia diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa 2020-2022 di Langkat.
Diduga, Terbit Rencana memerintahkan anak buahnya untuk berkoordinasi memilih pihak rekanan yang akan dimenangkan atas proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Selama 2 Jam, Ini yang Digali Soal Kerangkeng Manusia
#Komnas HAM #Bupati Langkat #Terbit Rencana Peranginangin #kerangkeng
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
TAUD Desak Polisi Ungkap Aktor Kasus Air Keras terhadap Aktivis, Soroti Keterlibatan Banyak Pihak
Selasa, 28 April 2026
Komnas HAM Ungkap Belum Diberi Akses ke 4 Pelaku Kasus Andrie Yunus
Rabu, 22 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Panggil Petinggi TNI, Dalami Penyidikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
Rabu, 1 April 2026
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.