Terkini Daerah
Komnas HAM Ungkap Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Dipekerjakan di Ladang Sawit Tanpa Upah
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penghuni kerangkeng manusia di kediaman Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dipekerjakan di perkebunan sawit tanpa diberi upah.
"Ya, yang bekerja di pabrik sawit, iya," ucap Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam usai meminta keterangan Terbit terkait temuan kerangkeng manusia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Anam pun menyatakan pihaknya telah mengecek pabrik sawit kala melakukan peninjauan langsung terkait kerangkeng manusia di milik Terbit di Kabupaten Langkat.
Para penghuni kerangkeng, kata dia, dipekerjakan tanpa diberi upah.
"Iya (tanpa diberi upah)," tukas Anam.
Baca: Kasus Kerangkeng Bupati Langkat akan Naik ke Penyidikan, Ini Keterangan dari Kabareskrim
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menambahkan, pihaknya mengaku mendapatkan informasi mengenai sejarah kerangkeng manusia dalam permintaan keterangan terhadap Terbit hari ini.
Termasuk soal metode pembinaan yang dilakukan tim pengelola kerangkeng, hingga mengkonfirmasi ihwal kabar penghuni yang tewas.
Baca: Status Sosial Bupati Nonaktif Langkat, Dinilai Buat Warga Tak Terbuka soal Kasus Kerangkeng Manusia
"Dan memang terkonfirmasi ada yang meninggal dalam kerangkeng tersebut dan juga bagaimana SOP penanganan kalau ada kekerasan atau korban jiwa," ujar Beka.
Diketahui, kedatangan komisioner Komnas HAM ke Kantor KPK untuk meminta keterangan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terkait temuan kerangkeng manusia di kediamannya.
Permintaan keterangan dilakukan di Kantor KPK lantaran Terbit berstatus tahanan lembaga antirasuah usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat.
Seperti diberitakan, temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit mulanya diungkap Migrant CARE. Atas hal itu, Migrant CARE melaporkan Terbit ke Komnas HAM.(Tribunnews/Ilham Rian Pratama)
# Komnas HAM # Bupati Langkat # ladang sawit # upah
Baca berita lainnya terkait Bupati Langkat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap, Penghuni Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Dipekerjakan di Ladang Sawit Tanpa Upah
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
TAUD Desak Polisi Ungkap Aktor Kasus Air Keras terhadap Aktivis, Soroti Keterlibatan Banyak Pihak
Selasa, 28 April 2026
Komnas HAM Ungkap Belum Diberi Akses ke 4 Pelaku Kasus Andrie Yunus
Rabu, 22 April 2026
LIVE UPDATE
Akses Jembatan Fangahu Taliabu Diboikot, Diduga Buntut Upah Para Pekerja yang Belum Dibayar
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Panggil Petinggi TNI, Dalami Penyidikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
Rabu, 1 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.