Rabu, 15 April 2026

Wiki Update

Ditemukan Alat Kekerasan di Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Diduga Ada Pola Terstruktur

Selasa, 8 Februari 2022 11:25 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komnas HAM menemukan adanya alat kekerasan di kerangkeng manusia milik Bupati non-aktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Akan tetapi tidak dijelaskan secara rinci alat dan pola kekerasan yang ditemukan oleh Komnas HAM.

Dikutip dari Tribunnews.com, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/22022) menduga adanya kekerasan dalam kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana.

Sejumlah alat kekerasan ditemukan di kerangkeng itu

"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya," kata Anam, Senin.

Anam enggan merinci alat dan pola kekerasan yang ditemukan pihaknya.

Baca: Update Terbaru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polisi Temukan Makam hingga Alat Penyiksa

Temuan itu bakal didalami dengan pemeriksaan Terbit.

Anam berharap Terbit jujur memberikan penjelasan terkait kerangkeng manusia ini.

Keterangan darinya penting dibutuhkan untuk mendalami kasus.

"Semoga dia kooperatif, karena ini juga haknya dia untuk memberikan informasi apapun menurut dia," kata Anam.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut kegiatan dugaan penyiksaan di kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terstruktur.

Baca: Pengakuan Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia, untuk Pemuda Pancasila dan Bukan Rahasia

Penegak hukum dan masyarakat sekitar disebut tak memandang negatif kerangkeng manusia milik Terbit.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu pada hari Minggu (5/2/2022) mengatakan pihak keluarga mengaku direkomendasikan oleh kepolisian lokal untuk merehabilitasi anaknya di tempat Terbit Rencana.

Edwin mengatakan hal tersebut bisa terjadi karena Terbit merupakan pejabat yang mempunyai kekuatan besar untuk mengatur kontrol sosial di wilayah kerjanya.

Sehingga, masyarakat bakal menilai langkah Terbit mengurung manusia di kerangkeng merupakan tindakan yang benar.

"Informasi yang kami peroleh dari ada pihak keluarga yang menyatakan bahwa mereka direkomendasikan oleh Kepolisian lokal situ yang orangnya waktu direhabilitasi di tempat TRP (Terbit Rencana Perangin Angin)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam webinar, Minggu (5/2/2022).(tribun-video.com/tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Temukan Alat Kekerasan di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

# kerangkeng # Wiki Update # Bupati Langkat # Komnas HAM

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: sara dita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved