Wiki Update
Ditemukan Alat Kekerasan di Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Diduga Ada Pola Terstruktur
TRIBUN-VIDEO.COM - Komnas HAM menemukan adanya alat kekerasan di kerangkeng manusia milik Bupati non-aktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Akan tetapi tidak dijelaskan secara rinci alat dan pola kekerasan yang ditemukan oleh Komnas HAM.
Dikutip dari Tribunnews.com, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2/22022) menduga adanya kekerasan dalam kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana.
Sejumlah alat kekerasan ditemukan di kerangkeng itu
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya," kata Anam, Senin.
Anam enggan merinci alat dan pola kekerasan yang ditemukan pihaknya.
Baca: Update Terbaru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polisi Temukan Makam hingga Alat Penyiksa
Temuan itu bakal didalami dengan pemeriksaan Terbit.
Anam berharap Terbit jujur memberikan penjelasan terkait kerangkeng manusia ini.
Keterangan darinya penting dibutuhkan untuk mendalami kasus.
"Semoga dia kooperatif, karena ini juga haknya dia untuk memberikan informasi apapun menurut dia," kata Anam.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut kegiatan dugaan penyiksaan di kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terstruktur.
Baca: Pengakuan Bupati Langkat Soal Kerangkeng Manusia, untuk Pemuda Pancasila dan Bukan Rahasia
Penegak hukum dan masyarakat sekitar disebut tak memandang negatif kerangkeng manusia milik Terbit.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu pada hari Minggu (5/2/2022) mengatakan pihak keluarga mengaku direkomendasikan oleh kepolisian lokal untuk merehabilitasi anaknya di tempat Terbit Rencana.
Edwin mengatakan hal tersebut bisa terjadi karena Terbit merupakan pejabat yang mempunyai kekuatan besar untuk mengatur kontrol sosial di wilayah kerjanya.
Sehingga, masyarakat bakal menilai langkah Terbit mengurung manusia di kerangkeng merupakan tindakan yang benar.
"Informasi yang kami peroleh dari ada pihak keluarga yang menyatakan bahwa mereka direkomendasikan oleh Kepolisian lokal situ yang orangnya waktu direhabilitasi di tempat TRP (Terbit Rencana Perangin Angin)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam webinar, Minggu (5/2/2022).(tribun-video.com/tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Temukan Alat Kekerasan di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
# kerangkeng # Wiki Update # Bupati Langkat # Komnas HAM
Reporter: sara dita
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Panggil Petinggi TNI, Dalami Penyidikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
Rabu, 1 April 2026
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Pastikan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Sama antara Polda dan TNI
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Komnas HAM soal Pengunduran Diri Letjen TNI Yudi Abrimantyo Buntut Kasus Penyiraman Air Keras
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Andrie Yunus Resmi Diakui Pembela HAM oleh Komnas HAM, Polisi Diminta Beri Perlindungan Penuh
Selasa, 17 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.