Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

3 Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Ditangkap di Bandung, Modusnya Mengantarkan Pulang Korban

Selasa, 8 Februari 2022 12:28 WIB
Tribun Padang

TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga pria yang rudapaksa seorang anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Solok berhasil ditangkap polisi.

Terduga pelaku berinisial RS (19), GN (21), dan MA (16) warga Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat ini berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Modus 3 pria ini hendak mengantarkan pulang korban berinisial SA (16).

Para pelaku diamankan pada dua lokasi di kawasan Pasar Cimol Gedebage Jalan Soekarno - Hatta, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

"Modus para pelaku ini adalah dengan mengantarkan pulang korban," kata Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, Senin (7/2/2022).

Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar menjadi korban persetubuhan secara bergantian di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) belum lama ini.

Para terduga pelaku terdiri dari tiga orang telah diamankan oleh Unit PPA Polres Solok, yang dibantu oleh Tim Ditreskrimsus Polda Jabar.

Terduga pelaku ini diamankan pada Jumat (4/2/2022), sekira pukul 19.00 WIB yang lalu.

Baca: Melawan Petugas, Polisi Tembak 1 Pelaku Rudapaksa Gadis di Aceh Tenggara, 6 Masih Buron

Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, mengatakan bahwa pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Solok.

Kata dia, ketiga pelaku diamankan di kawasan Pasar Cimol Gedebage Jalan Soekarno - Hatta, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Dijelaskannya, ketiga pelaku diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Korban berinisial SA yang masih berusia 16 tahun," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda, Senin (7/2/2022).

Ia menjelaskan, dugaan tindak pidana persetubuhan ini terjadi pada Jumat (6/9/2021) yang lalu.

Korban dan pelaku, kata dia, saling mengenal dan sudah saling berteman.

"Saat beraksi pelaku ini bekerja sama dengan spontanitas," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Ia menyebutkan, perbedaan pelaku melancarkan aksinya tidak lama dan dalam satu rangkaian.

"Sekitar satu jam, dan bergantian," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Iptu Rifki Yudha Ersanda menyebutkan, tindak pidana ini terjadi di dalam rumah dan pondok belakang rumah.

"Pelaku yang pertama kali diamankan pada Jumat (4/2/2022) adalah berinisial RS di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Selanjutnya, diamankan GN dan MA di dalam rumah yang berjarak lebih kurang 3 menit dari lokasi pelaku RS diamankan.

Setelah ketiga pelaku berhasil diamankan, pelaku dibawa ke Polda Jabar untuk dimintai keterangan awal.

"Setelah itu pada hari Sabtu (5/2/2022) pukul 12.00 WIB, para pelaku dibawa ke Polres Solok," ujarnya.

Tim Gabungan Amankan Pelaku

Dilansir TribunPadang.com, Tim Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar) bersama Unit PPA Polres Solok meringkus tiga pemuda baru-baru ini, di Pasar Cimol Gedebage Jalan Soekarno - Hatta, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Provinsi Jabar.

Pasalnya, mereka diduga melakukan tindak pidana pencabulan di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, mengatakan telah mengamankan tiga pemuda yang berasal dari Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar.

Menurutnya, kawanan pemuda itu diduga mencabuli korbannya secara bergantian hingga mereka diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Para pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial RS (19), GN (21), dan MA (16)," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Baca: Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji Geram terhadap Pelaku Rudapaksa Anak Kandung

"Tim Satreskrim Polres Solok bersama Tim Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan mereka yang bersangkutan (RS, GN & MA-red)," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Kasat reskrim menjelaskan, ketiga pemuda ini diringkus dalam dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak bawah umur.

"Korbannya, berinisial SA berusia 16 tahun yang masih seorang pelajar," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.

Sebelumnya, korban diduga disetubuhi pada Jumat tanggal 06 September 2021 yang bertempat di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumbar.

Setelah dilakukan penyelidikan dan didapati keberadaan pelaku di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

"Akhirnya kita berangkat dan diamankan ketiga pelaku di Pasar Cimol Gedebage Jalan Soekarno - Hatta, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Modus Antarkan Pulang 3 Pria Rudapaksa Anak Bawah Umur di Solok, Ditangkap di Bandung

# pelaku rudapaksa # Bandung # Kabupaten Solok

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Tribun Padang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved