Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji Geram terhadap Pelaku Rudapaksa Anak Kandung

Jumat, 21 Januari 2022 16:29 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM – Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji geram terhadap pelaku rudapaksa anak kandung.

Di mana, Polres Merauke kini menangkap pelaku rudapaksa anak kandung inisial MF (38) yang sudah melakukan berulang-ulang sejak anaknya usia 9 tahun kelas 4 Sekolah Dasar (SD) 2014 lalu hingga 12 November 2021.

"Kita akan berikan hukum yang pantas buat mereka (pelaku rudapaksa, red) tanpa kita beri peluang sedikitpun,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Humas Polres Merauke, Kamis (20/1/2022).

Baca: Ayah dan Paman di Bangka Tega Bergiliran Rudapaksa Anak Tiri, Korban Dipaksa Menonton Video Dewasa

“Kita tidak bisa memaafkan. Apalagi memperkosa anak kandungnya sendiri, apapun alasannya tidak bisa dimaafkan," sambungnya

Selain pasal berlapis, kata Kapolres, ada junto pasal yang diberikan. Supaya memberikan pelajaran kepada predator anak, jangan coba-coba melakukan hal seperti itu.

Baca: Paman dan Ayah di Bangka Tega Bergiliran Rudapaksa Anak Tiri, Korban Dipaksa Menonton Video Dewasa

"Saya tidak melepaskan kasus ini begitu saja. Kalau saja hukum tidak melarang, maaf, saya tembak mati pelaku-pelaku seperti itu. Hanya karena kita tertib peraturan perundang-undangan," ujarnya.

AKBP Untung Sangaji berharap Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Najamuddin membuat akurat kasus tak pantas tersebut dengan pasal berlapis.

"Masyarakat sudah banyak jenuh atas kasus serupa ini. Kesal saya, jahat (perilaku ayah kandung yang merudapaksa anaknya, red)," katanya. (*)

# Kapolres Merauke # AKBP Untung Sangaji # rudapaksa # rudapaksa

Baca berita lainnya terkait kasus rudapaksa

Sumber: Tribun Papua

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved