Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Ayah dan Paman di Bangka Tega Bergiliran Rudapaksa Anak Tiri, Korban Dipaksa Menonton Video Dewasa

Jumat, 21 Januari 2022 13:40 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Miris, bukannya malu dan sadar seorang pria bernama B (26) justru nekat berbuat cabul seusai kepergok menonton video dewasa di handphone.

Budiman diketahui mencabuli keponakan angkatnya yakni BG (15) seusai dirinya kepergok korban tengah menonton film dewasa.

Tak hanya B, ayah angkat korban yakni M (49) justru ikut-ikutan mencabuli korban.

Dikutip dari BANGKAPOS.com, kejadian ini terjadi di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, sejak Juli 2020 hingga 15 Januari 2022.

Selama 1,5 tahun korban dirudapaksa oleh ayah tiri dan pamannya.

Korban bahkan lupa sudah berapa kali dirinya menerima pelecehan seksual dari kedua pelaku.

Baca: Polres Bukittinggi Tangkap Pemuda 19 Tahun, Diduga Cabuli Anak Laki-Laki 2021 Lalu

Awalnya Pergoki Pelaku

Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh Polres Bangka.

"Kedua tersangka masih keluarga dekat di mana satu pelaku adalah ayah angkat korban dan satu pelaku lainnya adalah adik ipar keduanya langsung kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum Kamis (20/1/2022).

Awalnya korban memergoki pamannya yakni B tengah menonton video dewasa di HP.

Seusai dipergoki korban, B justru mengajak korban menonton bersama video dewasa.

Pada saat menonton video dewasa berdua, pelaku B kemudian merudapaksa korban.

Kejadian pertama ini terjadi ketika suasana rumah sepi.

Selanjutnya pelaku B kembali mengulangi perbuatan bejatnya ketika korban tengah menonton televisi.

Namun kali ini pelaku M yakni ayah tiri korban memergoki kejadian itu.

Awalnya M marah dan menasihati bahwa B harus bertanggung jawab jika korban hamil.

Namun amarah M ternyata hanya pura-pura, sebab pelaku M justru ikut melecehkan anak tirinya tersebut.

Kedua pelaku kemudian sepakat untuk terus melakukan tindakan asusila kepada korban.

Baca: Marbot Masjid Cabuli Anak Laki-laki Usia 13 Tahun, Aksinya Dilakukan di Ruang Kerja Pelaku

Pelecehan dilakukan dalam waktu yang berbeda namun kadang dilakukan bersamaan di mana satu pelaku bergiliran saling menyaksikan pelaku lainnya melakukan pelecehan seksual.

Saat melakukan aksinya, kedua pelaku melakukan segala cara agar korban tidak hamil.

Kejadian ini terbongkar seusai muncul kecurigaan dari warga setempat.

Warga lalu mengamankan korban yang kemudian korban mengungkapkan apa yang ia alami di depan pemerintah desa setempat.

Kini kedua pelaku dijerat dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Nasib Korban Kini

Korban saat ini telah diserahkan ke keluarga kandungnya di Bangka.

Pihak Polres Bangka memutuskan untuk menyerahkan korban ke keluarga kandung atas pertimbangan kejiwaan dan psikis korban.

"Untuk korban sementara kita serahkan kepada pihak keluarga kandungnya hingga nanti para tersangka disidangkan di pengadilan," kata AKP Ayu.

Diketahui korban saat ini selalu didampingi oleh kakak perempuannya. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Ayah dan Paman di Bangka Bergiliran Cabuli Anak Tiri, Korban Dipaksa Menonton Video Dewasa

# merudapaksa  # Bangka # Polres Bangka

Editor: Aprilia Saraswati
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: TribunWow.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved