Rabu, 20 Mei 2026

Kabar Selebriti

Ibunda Adam Deni Jadi Penjamin Pengajuan Penangguhan sang Pegiat Medsos

Kamis, 3 Februari 2022 20:39 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM- Kuasa hukum pegiat media sosial (medsos), Adam Deni, Susandi menyambangi gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).

Kedatangannya untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap kliennya yang telah ditahan sejak Selasa (1/2/2022).

"Siang ini kami dari kuasanya saudara Adam Deni datang untuk bermaksud mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap klien kami," kata Susandi saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).

Pengajuan surat tersebut berdasarkan pertimbangan dari keluarga mengingat jumlah kasus positif Covid-19 sedang meningkat.

"Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini kan sedang meningkat. Kami juga minta kepada penyidik supaya dapat dilakukan permohonan," ungkapnya.

Sang ibunda Adam Deni yang menjadi penjamin dalam surat penangguhan penahanannya itu.

Baca: Komentari Adam Deni yang Ditangkap, Kuasa Hukum Jerinx Sebut Ada Korban Lain

Baca: Pihak Jerinx SID Menduga Kasus Adam Deni Juga terkait Pemerasan, Sebut Ada Korban Lain

"Penjaminannya adalah Ibunda beliau sendiri," ujar Susandi.

Tidak hanya itu, tim kuasa hukum Adam Deni juga siap membela kliennya untuk mendapatkan mediasi kepada pihak pelapor agar diselesaikan secara restorasi justice.

"Kami sebagai kuasa hukum akan melakukan pembelaan terhadap klien kami dan kami akan melakukan mediasi juga (kepada pihak pelapor)," ungkap Susandi.

"Iya (secara restorasi justice), betul," imbuhnya

Surat tersebut rencananya akan diberikan pada hari ini melalui tim kuasa hukumnya, sembari menengok keadaan sang klien yang berada di rutan (rumah tahanan) Bareskrim.

"Untuk sementara ini, kita dari pihak Adam Deni masih mau kirim surat penangguhan penahanan dulu. Itu aja dulu," tutup Susandi.

Baca: Lonjakan Covid 19 Jadi Pertimbangan, Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Adam Deni

Seperti diberitakan sebelumnya, kabar penangkapan Adam Deni telah dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Adam Deni ditangkap pada Selasa (1/2/2022) malam.

Penangkapan tersebut atas dugaan kasus tanpa hak mengunggah dokumen orang lain di media sosial.

Apdapun kasus tersebut merupakan laporan dari seseorang berinisial SYD.

SYD melaporkan Jerinx pada 27 Januari 2021. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sang Ibunda Menjadi Penjamin Pengajuan Penangguhan Penahanan Pegiat Medsos Adam Deni atas Kasus ITE

# kondisi Adam Deni # adam deni ditangkap # Adam Deni tersangka # Adam Deni # penangguhan penahanan

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved